BELITONGEKSPRES.COM - PT Petrokimia Gresik, anggota holding Pupuk Indonesia, terus berkomitmen memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran demi mendukung percepatan swasembada pangan di Indonesia. Langkah strategis ini diperkuat melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan, kepatuhan hukum, serta efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi. "Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil perusahaan sejalan dengan regulasi dan prinsip good corporate governance (GCG)," ujar Dwi di Gresik, Jawa Timur, Selasa.
Dwi juga mengakui bahwa sebagai pelaksana amanah pemerintah dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, perusahaan tidak terlepas dari berbagai potensi risiko dan tantangan hukum. Oleh karena itu, pendampingan dari Kejati Jatim diharapkan mampu meminimalkan persoalan hukum yang muncul, sehingga perusahaan dapat fokus menjalankan perannya dalam mendukung sektor pertanian nasional.
Kerja sama ini bukanlah hal baru, melainkan perpanjangan dari kolaborasi sebelumnya yang kini diperluas cakupannya hingga melibatkan seluruh anak perusahaan dan afiliasi Petrokimia Gresik hingga tahun 2027. Dwi menegaskan bahwa dukungan dari Kejati Jatim akan menjadi elemen penting dalam menghadapi tantangan hukum, baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi.
BACA JUGA:Wamenaker Berharap Tak Ada Badai PHK yang Mengguncang Ketenagakerjaan Indonesia
BACA JUGA:Celios: Perppu Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen Bukti Keberpihakan Prabowo pada Rakyat
"Kolaborasi ini mencerminkan sinergi yang kuat antara dunia usaha dan aparat penegak hukum. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan tata kelola yang baik, transparansi, serta kepatuhan hukum," tambahnya.
Melalui langkah ini, PT Petrokimia Gresik tidak hanya memastikan distribusi pupuk bersubsidi yang lebih efisien, tetapi juga memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Dengan dukungan hukum yang kokoh, perusahaan optimis mampu menjawab tantangan industri dan berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat luas. (ant)