BELITONGEKSPRES.COM - Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, menegaskan bahwa dana desa diperbolehkan untuk digunakan dalam keadaan darurat, termasuk bencana alam.
Dalam kunjungannya ke lokasi pengungsian di Desa Lembur Sawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan dana desa dalam keadaan darurat adalah hal yang diperbolehkan meskipun tidak secara eksplisit tercantum dalam Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025.
Yandri mendorong para kepala desa untuk menggunakan dana desa dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban bencana, agar regulasi tidak menjadi penghalang dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terkena dampak.
Ia mencatat bahwa tujuh desa di Kecamatan Pabuaran berada di daerah rawan bencana, sehingga diperlukan tindakan seperti relokasi lahan dan pembangunan hunian tetap bagi warga.
BACA JUGA:Wamendagri Tekankan Pentingnya Revitalisasi Irigasi dalam Percepat Swasembada Pangan
BACA JUGA:Penguatan Intelijen Hingga Pelosok Langkah BNN Hadapi Jaringan Narkotika 2025
Untuk memastikan kelancaran proses relokasi, Yandri berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk kementerian terkait, TNI, Polri, serta pemerintah daerah, untuk meminimalkan konflik dan memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.
Dalam kunjungan tersebut, Yandri, bersama Wakil Menteri A Riza Patria dan pejabat Kemendes PDT lainnya, menyerahkan 1.300 paket sembako kepada 297 kepala keluarga yang terdampak tanah longsor. Ia juga memantau kondisi tenda pengungsian dan dapur umum, serta berinteraksi dengan para pengungsi.
Sebelum meninggalkan lokasi, Yandri berjanji untuk terus mengawasi proses relokasi dan mengajak pengungsi untuk bersabar dan tetap kuat dalam menghadapi bencana. Dia menambahkan bahwa perhatian terhadap bencana ini merupakan prioritas bagi Presiden Prabowo Subianto dan seluruh anggota Kabinet Merah Putih. (ant)