Aksi Bandit Curanmor Berakhir, Tim Kelambit Bongkar Modus Pencurian 15 Motor

Kamis 01 Feb 2024 - 22:56 WIB
Editor : Yudiansyah

Atas aksi kejahatan itu, polisi juga mengamankan dua mobil rental yang digunakan pelaku. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Kategori :