Libur Semester Sekolah di Belitung Dimulai, Ini Pesan Kepala Disdikbud

Minggu 22 Dec 2024 - 23:12 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Dodi Pratama

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung kini memasuki masa libur semester.

Libur semester ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, yang berlangsung dari Senin, 23 Desember 2024, hingga Sabtu, 4 Januari 2025. Para siswa dijadwalkan kembali masuk untuk memulai semester II tahun ajaran 2024/2025 pada Senin, 6 Januari 2025.

Kepala Disdikbud Belitung, Soebagio, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan edaran nomor 400.2.5/2249/Disdikbud/2024 terkait pembagian rapor dan jadwal libur semester 1 tahun pelajaran 2024/2025.

"Surat edaran ini sudah kami sampaikan kepada seluruh Kepala PAUD atau TK, Kepala SD, Kepala SMP, serta Kepala SKB dan PKBM di Kabupaten Belitung," ujar Soebagio kepada Belitong Ekspres pada Minggu, 22 Desember 2024.

BACA JUGA:Warga Tanjungpandan Tewas Dengan Kondisi Mulut Berbusa, Mayatnya Ditemukan di Kebun Durian

BACA JUGA:Mayat Ditemukan di Kebun Durian Desa Bantan Membalong, Berikut Identitas dan Kronologinya

Soebagio berharap para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak selama masa libur sekolah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama periode liburan.

“Liburan ini sebaiknya diisi dengan kegiatan positif. Siswa dapat memanfaatkan waktu luang untuk melakukan aktivitas yang bermanfaat bagi mereka,” pinta Soebagio.

Ia juga menekankan bahwa masa libur sekolah kali ini bertepatan dengan momen Natal dan pergantian malam tahun baru, sehingga aktivitas masyarakat diperkirakan akan meningkat.

Oleh karena itu, pengawasan orang tua dinilai sangat penting. “Tetap waspada, dan pengawasan orang tua sangat kami harapkan,” ujar Soebagio, yang akrab disapa Bagio.

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Kebun Durian Hebohkan Warga Membalong, Polres Belitung Langsung ke TKP

BACA JUGA:Ketua PBVSI Belitung Tutup Turnamen Voli Kades Cup 2024, Ini Juaranya

Selain itu, Bagio menegaskan bahwa tenaga kependidikan, seperti kepala sekolah dan staf administrasi, tetap menjalankan tugasnya selama libur sekolah. Mereka tidak diperbolehkan mengambil cuti tahunan pada minggu pertama masuk sekolah.

“Sesuai edaran, kepala sekolah dan tenaga administrasi tetap bekerja. Dengan demikian, pelayanan publik di sekolah masing-masing tetap berjalan seperti biasa,” tandasnya.

Kategori :