Kemenkeu Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu 21 Dec 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan mulai Januari 2025 terus menuai tanggapan dari berbagai pihak. 

Kebijakan ini memicu perdebatan di tengah masyarakat dan pelaku usaha, terutama terkait dampaknya terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam menyikapi kekhawatiran tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa kenaikan ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi. 

“Inflasi saat ini berada di level rendah, sekitar 1,6 persen. Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, dampaknya terhadap inflasi hanya sekitar 0,2 persen,” jelas Febrio dalam pernyataannya, Sabtu, 21 Desember.

BACA JUGA:Menko Airlangga: Depresiasi Mata Uang Tidak Hanya Terjadi pada Rupiah, Tapi Juga pada Negara Lain

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Kebijakan Kenaikan PPN Tidak Mengorbankan Perlindungan Pekerja

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan tetap menjaga inflasi dalam target APBN 2025 yang berkisar antara 1,5 persen hingga 3,5 persen. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap solid meski terdapat penyesuaian tarif pajak. “Kami optimistis pertumbuhan ekonomi pada 2024 akan tetap di atas 5 persen, dengan target 5,2 persen pada 2025,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah kompensasi. 

Program tersebut meliputi bantuan pangan, diskon tarif listrik, hingga pembebasan pajak penghasilan selama satu tahun bagi pekerja di sektor padat karya seperti tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur. Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan PPN untuk pembelian rumah tertentu guna mendukung kebutuhan perumahan masyarakat.

“Bantuan dan stimulus ekonomi ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil, sehingga dampak kenaikan PPN tidak dirasakan secara signifikan,” terang Febrio.

Meskipun pro dan kontra terus bergulir, pemerintah optimistis kombinasi kebijakan fiskal yang terukur dapat menjaga stabilitas ekonomi. 

Dengan kondisi inflasi yang terkendali dan prospek pertumbuhan ekonomi yang positif, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tidak perlu khawatir secara berlebihan. "Kondisi ekonomi Indonesia saat ini sangat mendukung kebijakan ini, dengan stabilitas yang tetap terjaga," pungkas Febrio. (beritasatu)

Kategori :