BI Salurkan Rp259 Triliun untuk Perkuat Kredit UMKM

Sabtu 21 Dec 2024 - 17:39 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebagai langkah strategis untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini tidak hanya menjadi solusi atas tantangan pembiayaan UMKM tetapi juga bertujuan memperkuat struktur perekonomian nasional.

Menurut Nita Anastuty, Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, kebijakan ini difokuskan pada peningkatan likuiditas perbankan agar bank memiliki kemampuan lebih besar untuk mendukung kebutuhan pembiayaan UMKM. 

Hal ini dilakukan dengan memberikan insentif melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah, yang secara langsung mendorong bank untuk memperluas pembiayaan sektor potensial, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), ultra mikro, dan sektor hijau.

Langkah ini menjadi sangat relevan, mengingat data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kesenjangan pendanaan UMKM masih cukup besar, mencapai Rp2.400 triliun. Dalam skema KLM, bank-bank harus mencapai target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) minimal 5 persen untuk memperoleh insentif ini. 

BACA JUGA:Mensos Saifullah Yusuf Dorong Graduasi Bansos untuk Mandiri secara Ekonomi

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Penetapan Upah Sektoral

Dengan memenuhi target tersebut, bank akan mendapatkan pengurangan kewajiban pada GWM, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung lebih banyak pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.

Hingga Oktober 2024, total insentif KLM yang disalurkan Bank Indonesia mencapai Rp259 triliun. Dana ini dialokasikan ke berbagai jenis bank, termasuk badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp120,9 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp110,9 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp24,7 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun.

Kebijakan ini memberikan insentif finansial langsung kepada bank yang berkontribusi pada pembiayaan UMKM. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh bank sebagai penyalur kredit, tetapi juga oleh UMKM sebagai penerima manfaat, yang mendapatkan akses pembiayaan lebih mudah dan terjangkau.

Dengan dukungan dari insentif KLM, Bank Indonesia berharap dapat mempersempit kesenjangan pendanaan UMKM serta meningkatkan peran sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara regulator, perbankan, dan pelaku UMKM untuk mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan. (ant)

Kategori :