Anggaran ini bisa digunakan untuk menggaji PPPK paruh waktu yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Mendikdasmen: Guru Honorer Bersertifikasi Terima Tambahan Rp2 Juta, Guru ASN 1 Kali Gaji Pokok
Jika suatu saat pemda sudah memiliki anggaran yang lebih, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara otomatis.
Apa Artinya Ini bagi Honorer?
MenPAN-RB Rini memastikan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap honorer, dan gaji mereka akan tetap dialokasikan hingga tahun 2025.
Meskipun begitu, tidak semua honorer akan langsung diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Gaji PPPK paruh waktu tentu akan berbeda dengan gaji PPPK penuh waktu.
Namun, bagi mereka yang tidak mendapat formasi penuh waktu, mereka tetap memiliki peluang untuk menjadi PPPK paruh waktu yang, seiring waktu dan kemampuan finansial pemda, bisa diangkat menjadi penuh waktu.
BACA JUGA:BKN Ungkap Sistem Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Kabar Baik Honorer K2
Dengan kebijakan baru ini, baik honorer yang terdaftar di database BKN maupun yang tidak, dipastikan akan mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam seleksi PPPK 2024.