BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis 19 Desember, terkait kasus judi online dan dugaan korupsi.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penyidikan dibagi menjadi dua aspek: satu oleh Ditreskrimum terkait judi online, dan lainnya oleh Ditreskrimsus yang fokus pada dugaan tindak pidana korupsi.
Ade Safri menekankan bahwa Budi Arie masih berstatus saksi dalam kasus ini, dan meskipun ada keterangan tentang dugaan korupsi, rinciannya termasuk apakah berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang belum diungkapkan. "Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bertanggung jawab atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ini," katanya.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Terkait Pemberantasan Judi Online
BACA JUGA:BPH Migas Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Menjaga Penyaluran BBM Satu Harga
Pemeriksaan ini terjadi setelah Budi Arie sebelumnya juga diperiksa oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) pada hari yang sama. (beritasatu)