Agus Buntung Tersangka Kasus Pelecehan: Fakta Mengejutkan di Balik 15 Korban Wanita

Sabtu 14 Dec 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

KND telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan pasca kasus ini terungkap.

BACA JUGA:PKB Ajukan Usulan Pengangkatan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Pentingnya Proses Hukum yang Adil

Kasus Agus menjadi pengingat pentingnya keadilan yang inklusif, tidak hanya bagi korban tetapi juga pelaku.

KND terus memantau agar proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk memastikan bahwa kebutuhan Agus sebagai penyandang disabilitas terpenuhi.

Namun di sisi lain, perhatian besar juga diarahkan pada upaya pendampingan bagi korban agar mereka dapat bangkit dari trauma yang dialami.

Tugas Berat Menanti

Kasus ini adalah bukti bahwa persoalan disabilitas tidak selalu sederhana. Meski memiliki keterbatasan fisik, Agus diduga mampu melakukan tindakan kejahatan serius.

BACA JUGA:PWNU Jakarta Setuju Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD

Kini, proses hukum diharapkan tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga menjadi pelajaran penting tentang bagaimana menangani kasus yang melibatkan penyandang disabilitas secara lebih bijak.

Apakah kasus ini akan menjadi titik awal perubahan dalam perlakuan terhadap penyandang disabilitas di ranah hukum? Kita tunggu proses selanjutnya.

Kategori :