Kemensos Rencanakan 4 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Penyandang Disabilitas
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf membuka acara puncak Hari Disabilitas Internasional 2024 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Selasa (3/11/2024) -Hana Dewi Kinarina-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan empat program unggulan yang akan diluncurkan pada 2025 untuk meningkatkan perlindungan serta jaminan sosial bagi penyandang disabilitas. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan rencana ini dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa lalu.
“Penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan sehari-hari, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, Kemensos merancang empat program untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial yang lebih baik bagi mereka,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Menurut data yang disampaikan oleh Menteri Sosial, sekitar 11,42 persen penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan, sementara 71,4 persen dari mereka bekerja di sektor informal. Bahkan, 50 persen anak usia sekolah penyandang disabilitas belum dapat mengakses pendidikan yang layak.
Empat Program Utama Kemensos untuk Penyandang Disabilitas
1. Program Makan Bergizi
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Anggarankan Rp897 Miliar untuk Insentif guru non-PNS.
BACA JUGA:Menkomdigi Minta Perketat Pengawasan Transfer Pulsa untuk Cegah Judi Online
Kemensos akan menyediakan makan bergizi dua kali sehari untuk 42 ribu penyandang disabilitas, melibatkan partisipasi kelompok masyarakat dalam pelaksanaannya.
2. Program Bantuan Sosial
Kemensos berencana memasukkan 428 ribu penyandang disabilitas ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH), serta 588 ribu penyandang disabilitas ke dalam Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
3. Bantuan Peralatan Bantu
Kemensos juga akan memberikan bantuan peralatan yang dibutuhkan oleh 69 ribu penyandang disabilitas melalui Program Asistensi-Rehabilitasi Sosial (ATENSI), termasuk alat bantu dengar, kursi roda, dan alat bantu lainnya.
4. Program Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial
Kemensos juga akan melaksanakan program yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi sosial penyandang disabilitas, serta program pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian mereka.