PPATK: 80 Persen Pemain Judi Online Didominasi Anak Muda, Transaksi Rata-rata di Bawah Rp100 Ribu Per Hari

Ilustrasi judi online. -Dimas Pradipta-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Fakta baru yang diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan dampak mengkhawatirkan dari judi online yang didominasi anak muda, khususnya pelajar dan mahasiswa. Hampir 80 persen pengguna berasal dari kelompok ini, dengan nilai transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam pernyataan daring pada Sabtu, mengungkapkan bahwa meski nominalnya terlihat kecil, jumlah pemain yang sangat besar menciptakan dampak ekonomi yang signifikan. “Mereka rata-rata bertransaksi kecil, tetapi jika dikalikan dengan jumlah pemain yang banyak, dampaknya menjadi sangat besar,” ujarnya.

Judi online menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda. Menurut data PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas ini, menciptakan pola pengeluaran yang tidak sehat. Bahkan, banyak dari mereka menggunakan hingga 70 persen penghasilan harian untuk berjudi.

“Sebagian besar penghasilan mereka habis untuk judi online, dan ini sangat mengganggu kondisi ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Natsir.

BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid dan Dubes Finlandia Bahas Kerja Sama Digital dan Pengembangan Pusat Data

BACA JUGA:Menag Tekankan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Perputaran uang judi online diproyeksikan mencapai Rp900 triliun pada 2024 jika langkah-langkah pencegahan tidak diperkuat. Namun, kerja sama lintas sektor yang melibatkan Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital diharapkan mampu memangkas angka tersebut hingga separuhnya.

Sejarah menunjukkan lonjakan besar dalam perputaran uang judi online sejak 2017, dari Rp2 triliun menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan melambung ke Rp327 triliun pada 2023. Meski demikian, PPATK mencatat adanya tren penurunan pada 2024 sebagai hasil kolaborasi strategis lintas sektor.

Industri perbankan dan platform dompet digital seperti Dana dan Gopay juga mendapat apresiasi karena telah memperketat pengawasan transaksi mencurigakan. “Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Natsir.

Transaksi kecil namun rutin menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara komprehensif. Upaya pencegahan dan edukasi bagi anak muda, serta pengawasan transaksi keuangan, menjadi kunci dalam melindungi masa depan generasi bangsa dari jeratan judi online yang semakin masif. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan