Menkomdigi dan Jaksa Agung Sepakati Kerja Sama Atasi Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid (kanan) bersama dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menyatakan siap bekerja sama menangani masalah judi online. -(Istimewa)-
BELITONGESPRES.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani kasus judi online secara serius.
Dalam konferensi pers bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Meutya Hafid, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi untuk mengatasi permasalahan yang telah merugikan masyarakat.
“Kita akan bersinergi dengan Kementerian agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Burhanuddin usai audiensi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 November.
Menurut Jaksa Agung, proses hukum terkait pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat dalam kasus judi online saat ini masih dalam tahap penyidikan. Tahapan berikutnya adalah memastikan penuntutan dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa sinergi antara Kemkomdigi dan Kejaksaan Agung merupakan langkah konkret untuk menghadapi permasalahan judi online secara menyeluruh.
BACA JUGA:KemenPPPA Siapkan Payung Hukum untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Siber
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta semua institusi bersatu dalam menangani dan mencegah judi online.
“Meskipun kasusnya belum sampai ke tahap penuntutan di Kejaksaan, kami sudah mulai membangun ekosistem kerja sama sejak dini untuk menangani permasalahan ini,” ungkap Meutya Hafid.
Ia juga menyebutkan bahwa sinergi ini tidak hanya bertujuan untuk menuntaskan kasus yang sedang berjalan, tetapi juga menjadi momentum pembelajaran bagi instansi terkait. “Ke depannya, kerja sama ini akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan langkah preventif maupun penegakan hukum terkait judi online,” tambahnya.
Arahan dari Presiden Prabowo, menurut Meutya, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan permasalahan besar seperti judi online.
“Kami mewakili institusi masing-masing dengan tujuan yang sama, yakni memastikan keadilan ditegakkan sekaligus membangun sistem yang lebih baik untuk masa depan,” tuturnya.
BACA JUGA:PPATK Bongkar Perputaran Dana Judi Online Rp13,2 Triliun di Indonesia
BACA JUGA:Budi Gunawan: Ada Sekitar 8,8 Juta Pemain Judi Online di Indonesia