Polda Metro Jaya Tindak Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Pertamina Berikan Apresiasi

Konferensi pers Ditkrimsus Polda Metro Jaya soal kasus penyalahgunaan LPG 3 kg subsdi di Jakarta, Kamis (17/10/202). ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga.--

BELITONGEKSPRES.COM - PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi kepada aparat Polda Metro Jaya atas tindakan tegasnya dalam menangani kasus penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

"Kami menghargai Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan LPG subsidi. Praktik pengoplosan LPG bersubsidi ke dalam tabung nonsubsidi merupakan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti," ungkap Heppy dalam pernyataannya setelah konferensi pers Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Kamis.

Dalam modus operandi yang terungkap, pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian memindahkannya ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Tabung hasil oplosan ini kemudian dijual menggunakan kendaraan.

BACA JUGA:TNI AU Siapkan Pengawalan Ketat untuk Tamu Negara di Acara Pelantikan Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Tindak Tegas! Mentan Amran Copot 3 Pejabat Kementan, Terbukti Terima Suap Rp10 Miliar

Heppy menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak hanya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tetapi juga mengambil langkah proaktif untuk mengurangi penyalahgunaan LPG 3 kg. Salah satunya adalah dengan mewajibkan pendaftaran KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg, serta pencatatan transaksi oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).

"Sejak 30 September lalu, 97 persen transaksi LPG 3 kg di 248.145 pangkalan di seluruh Indonesia sudah tercatat dalam MAP. Ini mencakup transaksi untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran," jelas Heppy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg, serta melaporkan ke aparat penegak hukum jika menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan mereka. "Pengawasan masyarakat sangat penting untuk mencegah insiden, mengingat pengoplosan bisa memicu kebakaran," tambah Heppy.

Untuk memastikan keaslian produk, konsumen dapat mengenali LPG 3 kg yang asli melalui segel plastiknya, sementara produk Bright Gas asli dilengkapi dengan QR code dan stiker hologram pada leher tabung. 

BACA JUGA:Peneliti Sebut Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Berpotensi Bebani Anggaran Hingga Rp1,95 Triliun

BACA JUGA:Puan Maharani Tanggapi Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati yang Direncanakan Hari Ini

Heppy juga menyarankan agar konsumen membeli LPG Pertamina di pangkalan resmi atau outlet Bright Gas, serta menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk informasi lebih lanjut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan