Ayah Mirna Salihin Yakin Pengajuan PK Jessica Wongso Bakal Ditolak
Wawancara Eksklusif Edi Darmawan Salihin. ((Foto : Tangkapan Layar YouTube Karni Ilyas Club).)--
BELITONGEKSPRES.COM - Jessica Kumala Wongso kembali mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus pembunuhan Mirna Salihin pada Rabu, 9 Oktober, dan langkah ini menimbulkan berbagai respons. Salah satunya dari Darmawan Salihin, ayah almarhum Mirna, yang meyakini bahwa PK kedua Jessica akan ditolak.
"Saya yakin pasti ditolak," ujar Darmawan saat dihubungi oleh Jawa Pos pada 10 Oktober.
Menurutnya, langkah Jessica bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, hanya upaya yang tidak berdasar. Ia menekankan bahwa putrinya, Mirna, telah meninggal akibat kasus tersebut.
"Coba dibalik. Orang sesehat Mirna, jika tidak minum kopi dan bertemu Jessica, apa mungkin meninggal?" tambah Darmawan. Ia yakin jika hukum berjalan sebagaimana mestinya di negara ini, permohonan PK Jessica akan ditolak.
BACA JUGA:KPK Tak Bisa Targetkan Waktu untuk Umumkan Hasil Penyelidikan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
BACA JUGA:Jokowi Bersama Ibu Negara Kumpulkan Semua Pengelola Istana untuk Berfoto Sebagai Kenang-kenangan
PK yang diajukan pada Rabu tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi Jessica. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Jessica pernah mengajukan PK pertama pada 2018. Saat itu, Mahkamah Agung menolak permohonannya. "Benar, dia pernah mengajukan," jelas Harli.
Dalam putusan bernomor 69 PK/Pid/2018, Mahkamah Agung dengan tegas menolak PK Jessica. Ketika ditanya mengenai pengajuan PK kedua, Harli menyatakan bahwa itu adalah hak setiap terpidana dan dijamin oleh hukum acara.
"Itu hak terpidana, jadi silakan saja. Kita tunggu saja bagaimana sikap dan putusan hakim," ungkapnya. (jpc)