Meta Kena Denda Rp 1,5 Triliun di Eropa, Simpan Kata Sandi Tanpa Enkripsi!

Iustrasi: Meta Kena Denda Rp 1,5 Triliun di Eropa, Simpan Kata Sandi Tanpa Enkripsi!--freepik

BELITONGEKSPRES.COM - Meta, perusahaan yang mengelola Facebook dan Instagram, kembali mendapatkan denda besar di Eropa.

Kali ini, denda yang dijatuhkan berkaitan dengan masalah pengelolaan data sensitif pengguna, khususnya tentang penyimpanan kata sandi yang tidak aman.

Seperti laporan yang dilansir Gizchina, Minggu 29 September 2024, Otoritas Perlindungan Data Irlandia menempatkan denda sebesar 91 juta euro, yang setara dengan sekitar Rp 1,5 triliun, kepada Meta.

Sanksi ini diberikan setelah Meta mengakui bahwa mereka menyimpan kata sandi pengguna dalam format teks biasa, tanpa langkah perlindungan atau enkripsi yang memadai. Gawat, kan?

BACA JUGA:China Pamer Desain Pakaian Luar Angkasa Baru untuk Misi ke Bulan

BACA JUGA:Apple Vision Pro Generasi Baru: Lebih Pintar dengan Komputasi Spasial AI

Masalah ini pertama kali terungkap saat audit keamanan pada tahun 2019. Meskipun Meta langsung melakukan tindakan perbaikan, penyelidikan ternyata memakan waktu beberapa tahun.

Akhirnya, Komisi Perlindungan Data Irlandia menilai bahwa Meta telah lalai dalam menjaga keamanan data pengguna.

Menyimpan kata sandi dalam bentuk teks biasa adalah risiko keamanan yang sangat besar. Tanpa adanya perlindungan, informasi ini bisa diakses dengan mudah oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Jadi, kalau ada yang berhasil membobol data Meta, bisa dibayangkan betapa berbahayanya itu bagi pengguna!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan