Hendrya Sylpana

OJK dan Bank Negara Malaysia Bahas Kerja Sama di Sektor Keuangan Syariah

Ilustrasi - OJK dan Sekuritas Malaysia teken kerja sama penguatan fintech--

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menggelar pertemuan bilateral di Jakarta untuk memperkuat kerja sama di sektor perbankan syariah, keuangan berkelanjutan, dan pengembangan lembaga jasa keuangan (LJK) kedua negara. 

Pertemuan ini menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan global, termasuk pengelolaan risiko iklim dan pengawasan aktivitas keuangan hijau.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa diskusi kali ini berfokus pada pembiayaan syariah, keuangan berkelanjutan, dan isu-isu terkait climate risk. “Pembahasan tidak hanya melibatkan regulator tetapi juga mencakup kepentingan ekonomi kedua negara dalam skala yang lebih luas,” ujarnya.

Pertemuan yang dipimpin Mahendra Siregar dan Gubernur BNM, Abdul Rasheed Ghaffour, juga meninjau perkembangan industri perbankan syariah dan inisiatif kebijakan manajemen risiko iklim. Kedua otoritas berkomitmen untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan terhadap aktivitas keuangan hijau yang dijalankan oleh LJK.

BACA JUGA:Hilirisasi UMKM Jadi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas di Tengah Deindustrialisasi

BACA JUGA:Langkah Pertamina Tambah Stok BBM Saat Event MotoGP Dinilai Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Dalam pertemuan ini, OJK dan BNM berbagi wawasan mengenai praktik terbaik dalam penerapan keuangan berkelanjutan, khususnya dalam mengatasi risiko iklim. Abdul Rasheed Ghaffour mengapresiasi pertemuan ini dan menekankan pentingnya berbagi pengalaman serta memperkuat kerja sama untuk menghadapi tantangan bersama.

“Kita menghadapi tantangan yang serupa, dan diskusi ini sangat bermanfaat untuk memperluas perspektif kita. Pertemuan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat dan memperluas kerja sama antara kedua negara,” kata Abdul.

Selain itu, kedua otoritas sepakat untuk mengamendemen nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sejak 29 April 2016. Perubahan ini akan mencakup penambahan area kerja sama terkait teknologi keuangan (fintech), yang diharapkan dapat meningkatkan inovasi dan efisiensi di sektor jasa keuangan.

Pertemuan ini menegaskan komitmen OJK dan BNM untuk terus memperkuat hubungan bilateral serta mendorong kolaborasi di sektor jasa keuangan, dengan fokus pada pengembangan kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan stabilitas ekonomi di kedua negara. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan