Pemerintah Rencanakan Tambah Utang Baru Rp 775 Triliun di Era Prabowo

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. (Dok. JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan untuk menambah utang sebesar Rp 775,86 triliun pada awal pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemenkeu, Riko Amir, menjelaskan bahwa mayoritas dari pembiayaan ini, yakni Rp 642,5 triliun, akan diperoleh melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sisa dari total utang, yaitu Rp 133 triliun, akan berasal dari pinjaman baik luar negeri maupun dalam negeri.

"Dari total Rp 775 triliun, sekitar Rp 642,5 triliun dihasilkan melalui penerbitan SBN, sementara Rp 133 triliun berasal dari pinjaman," ungkap Riko pada acara Media Gathering APBN 2025 di Anyer, Banten, pada Jumat, 27 September.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa dari Rp 133 triliun yang dipinjam, sebagian besar, yaitu Rp 128,1 triliun, merupakan pinjaman luar negeri, sedangkan Rp 5,2 triliun berasal dari pinjaman domestik. Kenaikan jumlah pinjaman untuk tahun 2025 ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 648,085 triliun.

BACA JUGA:Aplikasi MyPertamina Dukung UMKM Go Digital di Ajang MotoGP Mandalika

BACA JUGA:Melalui Pertamina Grand Prix, Pertamina Tunjukkan Kepemimpinan di Sektor Energi

Riko mencatat bahwa peningkatan pinjaman, baik dalam maupun luar negeri, sering kali terjadi menjelang akhir periode lima tahunan pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa biasanya kementerian dan lembaga akan lebih berhati-hati dalam meminjam di tahun-tahun awal, dan baru meningkat di tahun ketiga hingga kelima.

"Pada tahun kelima periode 2020-2024, terlihat fenomena peningkatan pinjaman yang signifikan. Ini menjadi hal biasa saat mendekati akhir masa pemerintahan," tambahnya.

Utang pemerintah dimanfaatkan untuk pembiayaan umum dan proyek-proyek tertentu, termasuk Belanja Produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemberian PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memungkinkan mereka untuk melakukan leverage lebih baik dibandingkan dengan belanja negara. 

Dengan memanfaatkan utang secara produktif dan menggunakan sumber pembiayaan yang efisien serta berisiko rendah, diharapkan beban bagi generasi mendatang dapat berkurang.

BACA JUGA:BPKH Usulkan Subsidi Haji Dikecilkan, CJH Berpotensi Tambah Rp40 Juta untuk Pelunasan

BACA JUGA:BI Ajak Investor Tiongkok Eksplorasi Peluang Bisnis di Indonesia

Di sisi lain, pembiayaan APBN juga bertujuan untuk mendukung perlindungan masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada saat ini. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan