DPR RI Soroti Dampak Ekonomi dari Aturan Kemasan Polos Rokok

Ilustrasi tembakau. (APTI)--

BELITONGEKSPRES.COM - Berbagai elemen masyarakat, mulai dari asosiasi pengusaha, petani, hingga peritel, ramai-ramai menolak kebijakan terkait penerapan kemasan polos tanpa merek untuk produk rokok. 

Kebijakan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Kekhawatiran mengenai dampak kebijakan ini turut disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang menilai aturan tersebut terlalu diskriminatif terhadap produk tembakau dan rantai industrinya. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menegaskan bahwa permasalahan ini harus dilihat secara lebih komprehensif, tidak hanya dari sudut kesehatan, tetapi juga keseimbangan ekonomi dan sosial.

BACA JUGA:Cadangan Nikel Melimpah: Menko Airlangga Optimis Indonesia Jadi Pemain Kunci Pemasok Global Baterai EV

BACA JUGA:Pacu Hilirisasi Nikel, Pemerintah Bangun Pabrik Baterai Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia

Menurut Rahmad, tembakau adalah komoditas unggulan nasional yang menjadi tumpuan hidup bagi jutaan pekerja, mulai dari petani, buruh, hingga peritel. 

Kebijakan yang membatasi industri tembakau, seperti kemasan rokok polos, dapat memperburuk kondisi ekonomi sektor tersebut, terutama di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai industri.

Rahmad menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang. Pengendalian terhadap produk tembakau memang perlu, namun jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru menciptakan masalah baru, terutama bagi mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau. 

Ia juga menyarankan agar dialog antara pihak-pihak terkait dilakukan untuk menemukan solusi yang lebih adil dan bijak.

BACA JUGA:Pembangunan Mall Duty Free Nusantara di IKN Diharapkan Dorong Perekonomian Kalimantan Timur

BACA JUGA:OJK Tingkatkan Ketahanan Industri Jasa Keuangan Indonesia Melalui Strategi Anti-Fraud

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti bahwa kebijakan inisiatif Kemenkes ini dapat berdampak besar terhadap tenaga kerja dan sektor ekonomi, mengingat industri tembakau masih menjadi sumber penghidupan banyak orang. 

Ia memperingatkan bahwa aturan tersebut berpotensi memicu PHK massal dan merugikan UMKM yang terlibat dalam rantai pasok tembakau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan