Kemenag Buka Pendaftaran CPNS pada 1 September, Santri Ma'had Aly Bisa Ikut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)--

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tanggal 1 hingga 14 September 2024. Terdapat total 20.772 formasi yang tersedia, termasuk 5.915 formasi khusus yang dapat diikuti oleh lulusan Ma'had Aly.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada santri Ma'had Aly untuk ikut serta dalam seleksi CPNS Kemenag. Ini merupakan langkah pertama yang kami lakukan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Selain lulusan Ma'had Aly, seleksi ini juga terbuka bagi penyandang disabilitas, putra/putri asal Papua, dan putra/putri dari Kalimantan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, ada pula formasi untuk lulusan terbaik atau yang memiliki predikat cumlaude.

“Proses seleksi CPNS ini didesain untuk menciptakan lingkungan kerja di Kemenag yang inklusif dan mendukung pembangunan IKN,” tambah Yaqut.

BACA JUGA:Per 1 September 2024, Harga BBM Pertamina Non-Subsidi Turun

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar QR Code Pertalite Isi BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani, menjelaskan lebih lanjut mengenai formasi khusus untuk lulusan Ma'had Aly. 

Sebanyak 3.714 formasi diperuntukkan bagi jabatan Penghulu, 1.398 untuk Penyuluh Agama Islam, 12 untuk Guru Ilmu Tafsir, 686 untuk Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 untuk Pentasih Al-Quran, dan 34 untuk Pengembang Tafsir Al-Quran.

“Kami juga menyediakan 418 formasi bagi penyandang disabilitas, 559 formasi untuk putra/putri Papua, 1.040 formasi untuk putra/putri Kalimantan, dan 138 formasi bagi lulusan cumlaude,” jelas Ali Ramdhani.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dengan membuat akun di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunedi, menambahkan bahwa formasi lulusan terbaik atau cumlaude ditujukan bagi pelamar dengan jenjang pendidikan minimal Sarjana (S-1) dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/Unggul dan Program Studi yang terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan. 

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Distribusi Pertalite Tetap Berlanjut pada 1 September 2024

BACA JUGA:Prabowo Berencana Ajak Beberapa Menteri Kabinet Jokowi ke Kabinetnya

Formasi ini juga terbuka bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan syarat telah mendapatkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara cumlaude dari kementerian terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan