BP Tapera Tingkatkan Keamanan Data dengan Standar NIST untuk Perlindungan Kepesertaan
Ilustrasi simulasi manfaat Tapera. ANTARA/ (HO-BP Tapera)--
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan data pribadi dan finansial peserta melalui penerapan teknologi canggih dan standar keamanan tinggi.
Dalam acara "Teknologi Properti Sebagai Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Nasional" yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, Direktur Teknologi Informasi BP Tapera, Terzia Ananta Bagus Sumaji, menjelaskan bahwa BP Tapera telah mengadopsi kerangka kerja keamanan siber dari National Institute of Standards and Technology (NIST).
Kerangka kerja ini meliputi identifikasi, perlindungan, deteksi ancaman, serta respons dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber.
“Investasi kami dalam teknologi keamanan siber telah ditingkatkan secara signifikan untuk melindungi data peserta dari berbagai ancaman,” ujar Ananta.
BACA JUGA:Menteri PUPR Ungkap Rencana Kepindahan Presiden Jokowi ke IKN pada September 2024
BACA JUGA:Situs dpr.go.id Dihack, Pesan 'Peringatan Darurat' Muncul di Laman Resmi
BP Tapera juga memanfaatkan big data untuk analisis mendalam terkait pasar perumahan, termasuk data dari pengembang dan proyek perumahan.
Selain itu, sejak tahun 2020, BP Tapera telah menerapkan solusi hybrid cloud yang menggabungkan pusat data pribadi dan publik untuk meningkatkan efisiensi operasional dan fleksibilitas pengelolaan data.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Iwan Suprijanto, menyoroti perlunya peningkatan digitalisasi dalam sektor perumahan.
Menurutnya, meski angka backlog perumahan menurun dari 12,7 juta pada 2021 menjadi 9,9 juta saat ini, data spesifik mengenai kebutuhan rumah individu masih kurang.
BACA JUGA:Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Kepulauan Riau
“Data mengenai ketersediaan rumah layak huni juga masih belum lengkap,” kata Iwan. “Dukungan teknologi sangat krusial. Kami perlu sistem yang dapat melacak penerima bantuan perumahan secara akurat untuk memastikan akuntabilitas dan memonitor setiap tahap proses.”
BP Tapera, sebagai lembaga yang mengelola dana tabungan perumahan dari iuran pekerja, terus berupaya memperluas cakupan keanggotaan dengan mempersiapkan sistem untuk mencakup pekerja non-ASN, pegawai BUMN, BUMD, dan sektor swasta. (ant)