Kementerian Agama Tolak Tuduhan Praktik Jual Beli Kuota Haji di 2024
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam sidang Pansus Angket Haji DPR RI di Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/HO-Kemenag)--
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Agama dengan tegas menolak tuduhan adanya praktik jual beli kuota haji dalam pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, saat menghadiri sidang Pansus Angket Haji DPR RI di Jakarta pada Rabu.
"Tidak ada penjualan kuota haji di Kemenag," ujar Hilman Latief, merespons pertanyaan dari Pansus DPR yang membahas isu tersebut. Sidang Pansus ini bertujuan untuk menggali keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan tersebut, dengan Hilman dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, sebagai saksi utama.
Anggota Pansus DPR sempat menanyakan mengenai rumor adanya jual beli kuota haji yang beredar di masyarakat. Hilman menjelaskan bahwa secara sistem, Kementerian Agama tidak memiliki mekanisme yang memungkinkan terjadinya jual beli kuota. Jika ada informasi mengenai praktik semacam itu, masyarakat diminta untuk segera melapor agar Kemenag dapat menyelidiki lebih lanjut, baik melalui data, proses penjualan, metode yang digunakan, maupun oknum yang terlibat.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan. Mohon informasi yang valid agar kami bisa menghindari kesalahpahaman atau pandangan negatif terhadap proses penyelenggaraan haji oleh Kemenag," ujar Hilman.
BACA JUGA:Helena Lim Didakwa TPPU, Tampung Uang Korupsi Timah Harvey Moeis
BACA JUGA:Waspda Bahaya! Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi dan Terdengar Suara Letusan
Senada dengan Hilman, Saiful Mujab menambahkan bahwa seluruh jamaah yang diberangkatkan tahun ini telah diproses sesuai regulasi dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Ia menegaskan bahwa jika ada yang menawarkan kuota haji di luar jalur resmi, hal tersebut pasti merupakan tindakan penipuan.
"Laporkan jika ada kasus semacam itu, baik dari orang dalam Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang bermain. Sistem kita sudah berbasis aplikasi, jadi jika ada tawaran semacam itu, jelas itu penipuan," ujar Saiful.
Untuk tahun ini, Indonesia mendapatkan total kuota haji sebanyak 241.000 orang, yang terdiri dari 213.320 kuota haji reguler dan 27.680 kuota haji khusus, termasuk 20.000 kuota tambahan yang diberikan. (ant)