Hasil Operasi Peti 2024, Polres Belitung Diminta Segara Gelar Konferensi
Praktisi Hukum Belitung Wandi SH--
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Polres Belitung diharapkan agar segera menggelar konfrensi pers mengumumkan terkait hasil Operasi Pertambangan Ilegal (Peti) Menumbing 2024.
Hal itu dilakukan agar masyarakat melihat kinerja kepolisian dalam menegakan hukum terhadap tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung. Seperti yang dilakukan oleh Polres Beltim.
Selama Operasi Peti Menumbing dari tanggal 16 Juli hingga 27 Juli 2024, Polres Beltim mengamankan dua alat berat jenis excavator dan 6 tersangka penambangan timah illegal.
"Di Kabupaten Belitung Timur mereka sudah menggelar konfrensi pers. Tinggal di Belitung yang belum," kata Wandi SH selaku praktisi hukum kepada Belitong Ekspres, Selasa 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Siapa Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Belitung? Kejari Minta Bersabar
BACA JUGA:Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Berikan Pelatihan Kepada Panwascam
Dia mempertanyakan, alasan Polres Belitung belum menggelar konfrensi pers terkait Operasi Peti Menumbing 2024. Sebab, operasi tersebut telah selesai sejak berberapa hari lalu.
"Saya meminta untuk hasil Operasi PETI agar tidak ditutup-tutupi. Karena masyarakat juga ingin mengetahui apa hasil dari operasi tersebut," pungkas Wandi yang berprofesi sebagai pengacara.
Hal yang sama juga diungkapkan Tokoh Masyarakat Belitung Oktoris Chandra. Dia juga meminta pihak kepolisian terbuka dalam hasil Operasi Peti. Sebab Belitung menjadi soroton dalam dunia pertimahan.
"Seperti beberapa waktu sudah ada beberapa truk dari Kabupateb Belitung diamankan di Bangka lantaran mengangkut timah ilegal," kata Pria yang akrab disapa Cacan.
BACA JUGA:Bazar UMKM Meriahkan Hari Jadi Desa Pulau Seliu ke-128
BACA JUGA:Kebakaran di Ruko Bundaran Satam, Polres Belitung Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Maka dari itu, hasil operasu peti harus dirilis, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi. Cacan mengancam akan menyurati Propam Mabes Polri dan Polda Babel jika tidak dilakukan.
"Kita lihat saja nanti. Jika tidak ada konferensi pers, maka kita akan surati Mabes Polri, " pungkasnya.