Montir AD Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Pelaku AD saat digelandang ke Mapolres Basel-Ilham-

BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Diam-diam AD (27) warga Kecamatan Air Gegas yang sehari-hari bekerja sebagai montir, ternyata juga nyambi menjual narkoba jenis sabu.

Pengedar sabu terungkap setelah AD ditangkap aparat kepolisian pada Jum'at (07/12) di kediamannya yang di Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Kasat Resnarkoba Polres Basel AKP Suhendra mengatakan, terduga pelaku AD ini selain bekerja sebagai montir ternyata juga nyambi mengedarkan narkoba sabu.

"Pelaku ini juga menjual narkoba jenis sabu, diketahui pada saat penangkapan ditemukannya barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat bruto 3,48 gram," kata AKP Suhendra, kemarin.

Saat dilakukan penangkapan pelaku yang didampingi oleh ketua RT setempat, ditemukan barang bukti 12 paket sabu, satu bungkus plastik bening berukuran sedang kosong, satu buah kotak rokok merk In Mild, satu ball plastik bening berukuran kecil.

Kemudian barang bukti satu buah sekop dari pipet minuman berwarna putih, satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, satu unit timbangan digital berwarna silver, satu buah tas kain berwarna oranye, satu unit handphone merk OPPO berwarna gold.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Basel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Suhendra. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan