Serangan Ransomware PDN: Pemerintah Enggan Bayar Tebusan Rp 131 Miliar, Ini Alasannya

Ilustrasi: Di era digital, hacker bisa beraksi lebih leluasa mencuri data pengguna. (Kaspersky).--

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Serangan ransomware yang merusak Pusat Data Nasional (PDN) berbuntut panjang setelah para peretas meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar. Namun, pemerintah Indonesia menolak membayar tebusan tersebut, menyebabkan data PDN yang dicuri oleh peretas tetap berada di tangan mereka.

Keputusan pemerintah untuk tidak memenuhi permintaan tebusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong. "Pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan berapa itu (Rp 131 miliar lebih)," kata Usman kepada wartawan di Jakarta.

Usman menjelaskan bahwa data yang telah dicuri sudah diisolasi sehingga tidak bisa diakses atau dimanipulasi oleh peretas maupun oleh pemerintah sendiri. "Data tersebut sudah diamankan dan tidak bisa diutak-atik, oleh peretas atau oleh kita, karena aksesnya sudah ditutup," lanjutnya.

Selain itu, Usman menegaskan bahwa tidak ada jaminan data akan dikembalikan meskipun tebusan dibayar. "Jika kita membayar, tidak ada jaminan data akan dikembalikan. Yang penting, data sudah diisolasi dan tidak bisa diambil atau dimanfaatkan oleh mereka," tegas Usman.

BACA JUGA:Kepala BSSN: Pelaku Serangan Ransomware terhadap PDN Belum Terdeteksi

BACA JUGA:Mendagri Ancam Copot Pj Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Pandangan serupa disampaikan oleh Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko. Telkom Sigma, bersama Kemenkominfo, turut mengelola server PDN. Herlan menegaskan bahwa data tersebut telah diamankan dan tidak bisa dimanfaatkan oleh peretas. "Sudah kita isolasi dan tidak bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Menurut audit sementara oleh tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang jatuh ke tangan peretas dalam keadaan terenkripsi dan sistem PDNS 2 telah diputus dari akses luar. "Kondisi data terenkripsi, dan sekarang sistem PDNS 2 sudah kita isolasi. Tidak ada yang bisa mengakses dan tidak bisa disalahgunakan," tandas Herlan. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan