Antisipasi Angkutan Ilegal di Tanjung Ru, Dishub Belitung Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan

Dishub Belitung tingkatkan pengawasan di Pelabuhan Tanjung Ru untuk mengantisipasi masuk dan keluarnya angkutan ilegal dari Pulau Belitung (antara)--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung meningkatkan pengawasan lalu lintas angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Ru. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuk dan keluarnya angkutan ilegal dari Pulau Belitung.

"Kami memperketat pengawasan di Pelabuhan Tanjung Ru dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar pelaksanaan di lapangan maksimal," kata Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah, di Tanjungpandan, Rabu, 12 Juni 2024.

Pengetatan pengawasan ini dilakukan menyusul adanya keberangkatan satu truk bermuatan daging babi dan pasir timah yang diduga tanpa izin dari Pelabuhan Tanjung Ru menuju Pelabuhan Sadai di Pulau Bangka, Kabupaten Bangka Selatan.

Ramansyah menambahkan, pengawasan di pelabuhan perlu melibatkan dinas atau lembaga berwenang lainnya seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Bangka Belitung dan pihak ASDP sebagai penyedia layanan kapal. Hal ini karena Dishub tidak memiliki otoritas untuk memeriksa isi muatan barang yang dibawa kendaraan di pelabuhan tersebut.

BACA JUGA:Satu Calon Haji Belitung Dirawat di RS Arab Saudi, Alami Sesak Napas

BACA JUGA:2024, Belitung Targetkan Produksi Padi 2.269 Ton

Pelabuhan Tanjung Ru merupakan salah satu pelabuhan penyeberangan kapal Ro-Ro di Pulau Belitung menuju Pelabuhan Sadai di Pulau Bangka, Kabupaten Bangka Selatan.

Menurut Ramansyah, saat libur panjang atau lebaran, sejumlah kapal angkutan disiapkan untuk mengangkut penumpang atau kendaraan dari Pulau Belitung atau sebaliknya.

"Saya optimis dengan diperketatnya pengawasan di pelabuhan ini, pelanggaran angkutan barang tanpa izin akan berkurang dan arus kendaraan akan lebih tertib," tandas Ramansyah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan