Hendrya Sylpana

Kasus Mutilasi Istri di Ciamis, Sang Suami Terlilit Utang 100 Juta Lebih

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. (Polres Ciamis/Antara)--

BELITONGEKSPRES.COM, Tarsum (50), telah melakukan kekejaman dengan memutilasi istrinya Yanti, yang berusia 44 tahun, di Ciamis, Jawa Barat. 

Penyelidikan mengungkapkan bahwa Tarsum telah terjerat utang hingga Rp 100 juta. Namun, meskipun utang tersebut merupakan beban finansial yang berat, belum ada kesimpulan yang pasti bahwa hal itu adalah penyebab dari perubahan perilaku Tarsum.

"Menurut keterangan saksi emang ada utang lebih dari Rp 100 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan, Senin 6 Mei.

Meskipun begitu, Joko menyangkal rumor yang beredar bahwa utang tersebut digunakan untuk judi online. Sebaliknya, Joko menyatakan bahwa utang tersebut digunakan oleh Tarsum untuk keperluan bisnisnya.

BACA JUGA:Menteri Perdagangan Beri Pesan pada Pelaku Jastip Agar Taat Bayar Pajak

BACA JUGA:BBM Jenis Pertalite Langka di Beberapa SPBU, Pertamina Akui Kurangi Suplai Pasokan 

"Itu utang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ungkap Joko.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Hari ini juga dijadwalkan bahwa Tarsum akan menjalani tes kejiwaan.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan dengan mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada hari Jumat, 3 Mei. Pelaku segera diamankan tidak lama setelah kejadian tersebut.

"Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," ujar Kabid Humas Polda," kata Kabi Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi, Jumat 3 Mei.

Jules menjelaskan bahwa korban mutilasi adalah Yanti, yang berusia 44 tahun. Sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri, yang identitasnya belum diungkapkan (TBD), yang berusia 50 tahun.

"Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban lalu ditangkap keluarga dan Polsek Rancah," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan