Dugaan Penistaan Agama, TikToker Galih Loss Ditangkap Usai Bikin Konten Hewan Bisa Ngaji
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap konten kreator TikTok bernama Galih Loss.--
BELITONGEKSPRES.COM, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap TikToker bernama Galih Loss. Galih Loss kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten yang menampilkan hewan yang dianggap dapat mengaji.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 23 April.
Namun, Ade Safri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkara ini. Menurutnya, Galih masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Entar aku rilis lengkapnya, mohon waktu," ungkapnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap seorang kreator konten TikTok bernama Galih Loss. Dia diduga membuat konten di media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sebut Putusan MK Penting Buktikan Pemerintah Tak Bersalah
BACA JUGA:Setelah Menang di MK, Prabowo Agendakan Bertemu Ketum PDIP Megawati
"Betul (Galoh ditangkap)," beber Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa 23 April.
Dalam konten yang dibuat oleh Galih, dia melakukan sesi tanya jawab dengan seorang anak kecil. Galih menanyakan tentang hewan apa yang bisa mengaji.
Jawaban-jawaban yang muncul kemudian diarahkan menuju penghinaan terhadap agama Islam. Saat puncaknya, Galih menyebutkan bahwa hewan yang bisa mengaji adalah serigala, namun dengan mempermainkan atau memplesetkan kalimat Taawudz (doa perlindungan dalam Islam).
"Auuuuuu (mengaum seperti suara serigala).... dzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim," ucap Galih dalam video.