Jaga Kesucian Ramadan, Pemkab Belitung Tutup THM Sebulan Penuh

Sekda Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten Belitung, menutup operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi.

Penutupan operasional THM di Kabupaten Belitung selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah berdasarkan Surat Edaran (SE) Penjabat Bupati Nomor Yuspian 451.1/0243/II/2024.

Surat edaran tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan dan Rekreasi Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah yang ditandatangani oleh Pj Bupati Belitung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan penutupan THM bertujuan guna menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

"Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, operasional THM di Belitung pada bulan suci Ramadhan tutup satu bulan penuh," kata Hendra Caya kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:BCIF 2024 Momentum Kebangkitan Pariwisata Belitung

BACA JUGA:Muhammadiyah Duluan Puasa, Kemenag Imbau Saling Menghargai

Dalam surat edaran itu disebutkan usaha hiburan di dalamnya termasuk rumah makan dan minuman yang disertai hiburan (kafe), bar, diskotik, karoke, game warnet, spa, panti pijat, dan usaha lainnya yang sejenis ditutup selama bulan suci.

Sedangkan usaha hiburan yang melekat dengan pengelolaan hotel atau penginapan hanya untuk melayani tamu yang menginap di hotel atau penginapan mulai pukul 21.00 WIB sampai 23.00 WIB.

"Kami ingatkan apabila itu usaha hiburan yang melekat dengan fasilitas hotel hanya untuk melayani tamu yang menginap sampai batas waktu yang sudah diatur," harap Hendra Caya.

Sedangkan untuk usaha rumah makan di dalamnya termasuk restoran, warung makan, kantin, kedai kopi, dan usaha kuliner lainnya yang sejenis harus menata tempat usahanya dengan tirai/kain penutup pandangan pada siang hari.

"Hal yang sama juga bagi usaha rekreasi yang menyediakan penjualan makanan dan minuman harus menata tempat usahanya dengan memasang tirai dan kain penutup juga pada siang hari," katanya.

BACA JUGA:Zakat Fitrah 2024 Belitung Rp37.500

BACA JUGA:Polemik Tambak Udang, Aktivis Lingkungan Belitung Ungkap Fakta Desa Pulau Seliu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan