Sekali Lagi Tentang Urgensi Perpres "Publisher Rights"

Pengunjung memindai kode batang untuk mengakses koran digital pada Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz/am.--

JAKARTA - Bapak pendiri bangsa Amerika Serikat yang juga presiden ketiga negara itu, Thomas Jefferson, pernah berkata "jika saya yang harus memutuskan apakah kita mesti mempunyai pemerintahan tanpa surat kabar, atau surat kabar tanpa pemerintahan, maka saya tak akan ragu memilih yang terakhir."

Kalimat itu melukiskan pentingnya pers dalam konteks bernegara dan berdemokrasi sampai kemudian disebut pilar keempat demokrasi.

Kesadaran mengenai pentingnya pers membuat tatanan-tatanan demokrasi di mana pun selalu berusaha meninggikan pilar keempat itu.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang dikenal dengan Perpres "Publisher Rights", bisa dipahami dalam konteks itu.

BACA JUGA:Rokok Murah Mengancam Generasi Emas Indonesia

BACA JUGA:Menyemai Mimpi Siswa Sekolah Taruna Papua

Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Februari 2024 adalah salah satu wujud keberpihakan negara dalam merawat dan menguatkan pilar keempat demokrasi, yang pada era digital ini menghadapi tantangan yang sangat hebat akibat lanskap bisnis media yang sudah sangat berubah.

Tantangan itu demikian hebatnya sampai banyak lembaga pers bertumbangan akibat disrupsi pada model bisnis media.

Perusahaan media menjadi sulit untuk kompetitif, padahal menjadi kompetitif sangat menentukan eksistensi media dan pada akhirnya bisa menentukan eksistensi pilar keempat demokrasi.

Jika pilar itu lenyap maka tatanan nasional bakal liar yang pada akhirnya bisa membuat negara dalam kekacauan.

Perlindungan hukum

Dalam era serba-digital sampai ke titik paling privat dalam kehidupan manusia seperti terjadi saat ini, keharusan untuk tetap kompetitif telah menuntut perusahaan pers untuk bersaing dalam semua platform.

BACA JUGA:Konstitusi Melindungi Kearifan Lokal Demi Anak Cucu Kita

BACA JUGA:Optimisme Pengembang Properti Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan