Tanggapi Keluhan Masyarakat, Presiden Prabowo Kembali Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg
Masyarakat saat membeli gas LPG 3 kilogram di Jakarta Selatan-Ricki Putra Harahap-Beritasatu.com
BELITOGNEKSPRES.COM - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengizinkan pengecer kembali menjual gas elpiji (LPG) bersubsidi 3 kg mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan.
Ia menilai langkah Presiden Prabowo yang merespons polemik kelangkaan LPG 3 kg ini sebagai keputusan yang tepat dan menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Iwan menyatakan, kebijakan yang diterapkan sebelumnya justru memperburuk situasi dengan memicu antrean panjang dan keresahan di masyarakat. Hal ini menimbulkan protes karena masyarakat semakin kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.
"Langkah Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat. Antrean panjang yang terjadi di banyak daerah jelas menunjukkan pentingnya respons yang cepat dari pemerintah," kata Iwan, Selasa 4 Februari.
BACA JUGA:HPP Gabah Ditetapkan Rp 6.500, Prabowo Bakal Tindak Tegas Pihak yang Memainkan Harga
BACA JUGA:Pemerintah Berencana Ubah Pengecer LPG 3 Kg Menjadi Sub Pangkalan
Meskipun demikian, Iwan memahami bahwa kebijakan pengendalian distribusi LPG 3 kg subsidi diambil dengan tujuan baik, yaitu untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, Iwan menyarankan agar pemerintah melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum kebijakan baru diterapkan secara menyeluruh.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada pengecer dan masyarakat terkait kebijakan subsidi yang tepat sasaran.
"Pemerintah harus melakukan sosialisasi, misalnya dengan menggunakan sistem pendaftaran berbasis Nomor Induk Berusaha (NIB) atau aplikasi pendukung lainnya, untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif," tambahnya.
Dengan langkah cepat dan penyesuaian kebijakan ini, Iwan berharap agar distribusi LPG 3 kg bisa lebih terkontrol dan tepat sasaran, sehingga tidak hanya mengurangi keresahan masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam sistem subsidi yang ada. (beritasatu)