Kemendag: Harga Ekspor Kakao Naik 5,36 Persen di Februari 2025
Petani menjemur biji kakao di Desa Aunan Seupakat, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Aceh, Minggu (4/4/2021)-Syifa Yulinnas-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Harga referensi (HR) biji kakao untuk Februari 2025 mengalami kenaikan signifikan, mencapai 11.102,84 dolar AS per metrik ton (MT), meningkat 5,24 persen dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan ini turut mendongkrak Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi 10.600 dolar AS per MT, naik 5,36 persen dari periode sebelumnya.
Menurut Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, lonjakan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global yang tidak diimbangi dengan produksi yang cukup.
Produksi biji kakao di wilayah Afrika Barat, yang merupakan salah satu produsen utama, mengalami penurunan, sehingga mendorong kenaikan harga di pasar internasional.
Sementara itu, di sektor kehutanan, HPE produk kulit tetap stabil, sedangkan HPE produk kayu menunjukkan tren beragam. Beberapa jenis kayu seperti kayu veneer dari hutan tanaman, kayu untuk kotak pengepakan, serpihan kayu, serta kayu gergajian dari merbau dan jenis pinus, acacia, sengon, serta karet mengalami kenaikan harga.
BACA JUGA:Kemensos Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Sri Mulyani Soroti Peran Vital BRI dalam Mendorong Perekonomian melalui UMKM
Sebaliknya, kayu veneer dari hutan alam dan kayu gergajian dari meranti, rimba campuran, serta balsa dan eucalyptus mengalami penurunan HPE.
Penyesuaian HPE ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 122 Tahun 2025 yang mengatur Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi untuk produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar.
Kenaikan harga ekspor kakao ini berpotensi menguntungkan petani dan eksportir dalam negeri, tetapi juga menjadi tantangan bagi industri hilir yang bergantung pada pasokan bahan baku dengan harga stabil.
Sementara itu, fluktuasi harga produk kayu menandakan adanya dinamika permintaan dan kebijakan pengelolaan hutan yang perlu dicermati lebih lanjut. (antara)