Pemerintah Diharapkan Lindungi Industri Kretek Nasional yang Telah Berperan Besar dalam Ekonomi Indonesia

Industri kretek memiliki andil besar dalam menggerakkan roda ekonomi daerah yang menjadi sentra di level hilir--ANTARA

BELITONGEKPRES.COM - Pemerintah diharapkan untuk memberikan perlindungan bagi industri kretek nasional yang telah berperan besar dalam perekonomian Indonesia. 

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), M. Jusrianto, menekankan bahwa industri kretek memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi, terutama di daerah-daerah yang menjadi sentra produksi baik di sektor pertanian tembakau maupun di sektor hilir.

Menurut Jusrianto, industri kretek mampu menciptakan efek pengganda yang luas, karena industri ini memiliki kapasitas besar dalam menyerap tenaga kerja, dari sektor hulu hingga hilir. Bahkan, industri ini memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, dengan mendukung berbagai sektor dan memajukan perekonomian lokal.

"Industri kretek nasional adalah bagian penting dari ekonomi Pancasila yang harus dilindungi. Kami meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kementerian dan Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan yang mendukung kelangsungan industri ini," ujar Jusrianto melalui keterangan tertulis pada Jumat, 31 Januari.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Hargan: Pemerintah Wajibkan Pedagan Eceran LPG 3 Kg Daftar jadi Pangkalan Resmi

BACA JUGA:Pemerintah Berencana Beri Diskon Tiket Pesawat, Tarif Tol, Hingga Belanja Online Jelang Lebaran 2025

Ia menambahkan bahwa produk kretek, yang merupakan hasil dari industri tembakau (IHT), memiliki daya saing tinggi baik di pasar domestik maupun internasional. Sebagian besar bahan baku kretek, yaitu tembakau dan cengkeh, diperoleh dari dalam negeri. 

Kretek juga menjadi salah satu industri yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, khususnya dari cukai hasil tembakau (CHT), yang menyumbang lebih dari 95% pendapatan dari sektor cukai.

Namun, Jusrianto mengingatkan bahwa industri kretek menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah kebijakan cukai yang terus mengalami kenaikan setiap tahun. 

Kenaikan tarif cukai yang tinggi dinilai telah memberi dampak negatif terhadap kelangsungan industri, terutama bagi pabrik rokok kecil yang kesulitan bersaing dengan beban cukai yang semakin berat. Peningkatan cukai yang melebihi tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi ini dapat mengancam keberlangsungan industri kretek di tanah air.

Selain itu, Jusrianto juga menyebutkan adanya permasalahan dengan maraknya peredaran rokok ilegal, yang semakin mengganggu iklim usaha yang sehat. 

BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Bahlil Menilai Energi Hijau Lebih Tepat untuk Kebutuhan Industri Daripada Rumah Tangga

Rokok polos yang diproduksi tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah, jelasnya, tidak hanya merugikan industri kretek nasional tetapi juga berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari cukai. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak terkait diharapkan bekerja lebih keras untuk memberantas rokok ilegal di pasaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan