Peringatan HPN 2024, PWI Belitung: Pers Berperan Wujudkan Pemilu Damai
Ketua PWI Kabupaten Belitung, Bastiar Riyanto-ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Belitung, Bastiar Riyanto menekankan peran pers dalam mewujudkan suasana damai dan kondusif untuk Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Bastiar dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI pada Jumat, 9 Februari 2024. "Pers memiliki peran untuk mewujudkan Pemilu damai dan kondusif," katanya.
Bastiar menjelaskan bahwa tema HPN 2024, “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”. "Ini sangat relevan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang," ujar Bastiar.
Menurut Bastiar, media memiliki peran kunci dalam mengawal transisi kepemimpinan nasional melalui proses Pemilu dan menjaga integrasi serta keutuhan bangsa di tengah polarisasi masyarakat saat ini.
BACA JUGA:Kampanye PSI Belitung Sajikan Kesenian Lokal
Ia menegaskan bahwa pemberitaan tentang Pemilu 2024 harus objektif, berimbang, dan netral, tidak memihak atau condong ke kubu manapun. Meski demikian, media harus tetap kritis dan menjadi penjernih di tengah maraknya berita hoaks menjelang Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Bastiar berharap media massa dapat terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari mendatang.
“Karena media memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi Pemilu 2024 agar berjalan sesuai aturan dan koridor yang berlaku. Selamat HPN 2024 dan HUT ke-78 PWI,” sebut Bastiar.
Sejarah Hari Pers Nasional
Bastiar juga berbagi pengetahuan tentang sejarah HPN yang selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari. Menurutnya, HPN adalah hari untuk memperingati HUT PWI dan ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 5 tahun 1985 oleh Presiden Soeharto.
BACA JUGA:Ketua PK KNPI Membalong Ajak Ciptakan Demokrasi Bersih, Pemilu 2024 Jangan Dirusak Politik Uang
Sejarah Hari Pers Nasional pertama kali diselenggarakan pada 9 Februari 1985 di Gedung Utama Pekan Raya Jakarta. Gagasan tentang Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatra Barat, tahun 1978.
Salah satu keputusan kongres saat itu adalah mengusulkan agar pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari, yang merupakan hari lahir PWI, sebagai HPN. Usulan ini akhirnya disetujui oleh Presiden Soeharto dan ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional melalui Keppres Nomor 5 tahun 1985.
“Pada tanggal 23 Januari 1985, Presiden Soeharto menandatangani penetapan Hari Pers Nasional. Berdasarkan penetapan tersebut, pers nasional memiliki peran penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila,” katanya.