Pengawasan Konten Pornografi Jadi Fokus Utama Kementerian Komdigi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam wawancara cegat dengan media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025)-Fathur Rochman-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap konten pornografi merupakan salah satu fokus utama di bawah kepemimpinannya.

“Konten pornografi adalah salah satu prioritas kami dalam pengawasan,” kata Sabar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik, termasuk platform Telegram, untuk menekan penyebaran konten pornografi di dunia digital. “Kami akan terus berkomunikasi dengan semua pihak terkait. Ini adalah langkah awal yang kami ambil,” tambahnya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah memberikan arahan kepada Sabar untuk menangani berbagai kejahatan di ruang digital dengan pendekatan yang transparan. Ini mencakup penindakan terhadap judi online, kejahatan keuangan, perdagangan manusia, dan pornografi.

BACA JUGA:Meutya Hafid Ungkap Alasan Raline Shah Dipilih jadi Stafsus Menkomdigi

BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

“Saya mengingatkan untuk menangani judi online dan kejahatan ilegal lainnya, termasuk pornografi dan perdagangan manusia, dengan cara yang baik dan terbuka. Penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media massa,” jelas Meutya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus jual beli konten video pornografi yang dilakukan melalui aplikasi Telegram.

“Tim Ditres Siber Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial RYS (29) yang terlibat dalam perdagangan, pertunjukan, dan penyimpanan konten pornografi,” ungkap Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan di Jakarta pada Kamis, 9 Januari.

Ade Ary menambahkan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, dan sejumlah barang bukti telah diamankan terkait kasus ini.

BACA JUGA:Menko PM Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran Lewat Data Tunggal

BACA JUGA:Masuk Kabinet Merah Putih, Aktris Raline Shah Resmi Jadi Staf Khusus Menkomdigi

“Dari tersangka, kami menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik yang berisi gambar dan video dengan muatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa di antara video yang ditemukan, terdapat beberapa yang menampilkan anak-anak di bawah umur. “Beberapa di antaranya adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Kami masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, mohon bersabar,” pungkas Ade Ary. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan