Aipda Robig Zaenudin Dipecat Tidak dengan Hormat Setelah Tembak Pelajar di Semarang

DISOROT: Aipda Robig Zaenudin sebelum sidang etik di Mapolda Jateng, Kota Semarang, kemarin (9/12). --JAWA POS RADAR SEMARANG

BELITONGEKSPRES.COM - Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang terlibat dalam penembakan yang merenggut nyawa seorang pelajar di Kota Semarang, Jawa Tengah, telah dipecat dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil dalam sidang etik yang berlangsung di Markas Polda Jawa Tengah pada 9 Desember.

Robig, yang bertugas di Polrestabes Semarang, dituduh melakukan tindakan berlebihan saat menembaki tiga pelajar, yang mengakibatkan kematian Gamma Rizkynata Oktafandy yang berusia 17 tahun, serta melukai dua teman sekelasnya. 

Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 24 November, di Jalan Candi Penataran. Gamma meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya, sedangkan dua rekannya, A dan S, mengalami luka tembak di bagian dada dan tangan kiri.

Sidang etik yang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah dilakukan secara tertutup. Hingga pukul 21.00, keputusan dari sidang tersebut belum diumumkan kepada publik. 

BACA JUGA:Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Sebut Bakal Undang Jokowi ke Kongres Gerindra

BACA JUGA:Terpilih Jadi Gubernur, Dedi Mulyadi Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan Jawa Barat

Kombespol Artanto, Kabidhumas Polda Jateng, menjelaskan bahwa sidang tersebut dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo dari Ditresnarkoba Polda Jateng dan dihadiri oleh terperiksa, saksi-saksi, serta keluarga korban. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) juga turut hadir untuk menyaksikan jalannya sidang.

Selama proses sidang, Robig terlihat mengenakan seragam lengkap, termasuk topi dan rompi hijau bertuliskan "Patsus" di belakang. Ia lebih banyak menundukkan kepala saat dibawa masuk ke ruang sidang, dikawal oleh anggota Provos Polda Jateng. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan