Penurunan 10 Persen Harga Tiket Pesawat Saat Nataru Jadi Solusi Meringankan Beban Masyarakat
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri diwawancara awak media di Jakarta, Selasa (26/11//2024). -Harianto-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam menghadapi biaya perjalanan udara yang tinggi.
Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, menyatakan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini adalah hasil dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri terkait. Pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen selama periode liburan akhir tahun ini, yang berlaku di seluruh bandara di Indonesia.
Untuk merealisasikan penurunan tarif ini, beberapa pihak terlibat, antara lain maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav. Mereka akan berperan dalam mengurangi fuel surcharge, PJP2U, dan harga avtur di sejumlah bandara, yang secara keseluruhan diharapkan dapat mengurangi harga tiket sebesar minimal 10 persen.
BACA JUGA:Airlangga Hartarto Enggan Berkomentar soal Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
BACA JUGA:Menteri PKP Maruarar Sirait Usulkan BTN Bertransformasi Menjadi Bank Perumahan
Penyesuaian harga tiket ini akan berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual. Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk periode tersebut, maskapai akan memberikan insentif sesuai dengan kebijakan masing-masing.
Elba berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan udara selama musim liburan, maupun bagi sektor ekonomi dan pariwisata Indonesia, yang diharapkan akan mengalami peningkatan di kuartal terakhir 2024.
Selain itu, PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan dengan menurunkan harga avtur di 19 bandara besar di Indonesia, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, dan Yogyakarta, dengan penurunan harga avtur sebesar 7,5 hingga 10 persen. Penurunan harga ini bertujuan agar harga avtur mendekati harga di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga tidak ada dampak signifikan pada biaya operasional maskapai.
PT Angkasa Pura Indonesia juga akan mendukung kebijakan ini dengan penurunan tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen, meskipun mereka masih menunggu konfirmasi dari Kementerian BUMN terkait partisipasi bandara besar seperti CGK dan DPS.
BACA JUGA:Luhut Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Diundur, Tunggu Arahan Presiden
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru
Selain itu, maskapai penerbangan akan memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen, yang akan turun menjadi 2 persen, serta diskon propeller sebesar 5 persen yang akan meningkat menjadi 20 persen. AirNav juga akan menyesuaikan jam operasional untuk mendukung kelancaran penerbangan selama periode Nataru.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, penurunan harga tiket pesawat secara rata-rata diperkirakan mencapai sekitar 10 persen, dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa penurunan harga tiket ini belum mencakup insentif PPN, yang merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.