Hendrya Sylpana

Mensos Tekankan Pentingnya Pendataan Valid Penerima Bansos untuk Pemberdayaan Sosial

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kembali menekankan pentingnya pendataan yang valid untuk penerima bantuan sosial (bansos) dalam kunjungan kerja ke Sentra Dharma Guna Bengkulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu pada Selasa (19/11/2024). -Biro Humas Kemensos-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kembali menekankan urgensi pendataan yang akurat dan valid dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) saat melakukan kunjungan kerja ke Sentra Dharma Guna Bengkulu. 

Dalam kunjungannya, Gus Ipul menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh penerima bansos terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Yang paling penting adalah memastikan mereka masuk dalam data terlebih dahulu. Setelah terdata, barulah mereka bisa mendapatkan perlindungan sosial dan jaminan sosial melalui program-program seperti Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya," jelas Gus Ipul dalam keterangan tertulis pada Selasa.

Menurut Gus Ipul, setelah bantuan sosial diberikan, langkah selanjutnya adalah pemberdayaan bagi penerima manfaat. Keberhasilan program ini diukur dari berapa banyak penerima yang berhasil "lulus" atau keluar dari ketergantungan bantuan sosial setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tunggu Tanggapan Presiden Terkait Penempatan Guru PPPK

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah: Kejagung Sita Aset Hendry Lie, Berapa Nilainya?

"Jika tidak ada yang lulus, itu berarti kami belum berhasil. Namun, jika banyak yang bisa lulus, maka kami sukses. Kalau mereka terus menerima bantuan tanpa perubahan, berarti kami gagal," tambahnya.

Gus Ipul menargetkan agar penerima bansos dapat mandiri dan lulus dari status mereka dalam satu hingga dua tahun setelah menerima bantuan. Ia menegaskan bahwa penerima bantuan tidak boleh terus menerus bergantung pada bansos selama bertahun-tahun, apalagi hingga 10 tahun.

Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga mengingatkan agar seluruh sentra Kemensos dan jajaran memahami dengan jelas sasaran program yang telah ditetapkan. 

Ada 12 kategori pemerlu perhatian sosial (PAS) yang menjadi fokus utama Kemensos, termasuk anak-anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, korban bencana, dan berbagai kelompok lainnya yang membutuhkan bantuan.

BACA JUGA:Polri Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuatan Narkoba Senilai Rp 1,52 Triliun di Bali, 4 Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 1 Buronan Kasus Judi Online Kementerian Komdigi

"Ada juga kategori lainnya seperti korban kekerasan, korban perdagangan manusia, pekerja migran bermasalah, korban penyalahgunaan narkoba, keluarga bermasalah, perempuan rentan, dan fakir miskin," pungkas Gus Ipul, menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan dan membantu kelompok yang paling membutuhkan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan