BPK RI Dorong Komite Audit Terapkan Good Governance di PTN-BH

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Fathan Subchi. -BPK RI.-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Fathan Subchi, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), menggarisbawahi urgensi penerapan tata kelola yang baik (good governance) di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), terutama melalui peran aktif Komite Audit. 

Menurutnya, tantangan besar dihadapi oleh PTN-BH, baik dari sisi internal maupun eksternal, yang memerlukan perhatian dan implementasi dari Komite Audit untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik.

Dalam konteks semakin banyaknya PTN yang beralih menjadi PTN-BH, Fathan menekankan bahwa tantangan dalam menjaga mutu pendidikan yang terjangkau untuk masyarakat akan semakin kompleks. 

Oleh karena itu, Komite Audit diharapkan untuk lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan dapat mengidentifikasi risiko manajerial yang berkaitan dengan pengambilan keputusan strategis dalam pengelolaan pendidikan dan manajemen PTN-BH.

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Keagamaan, Pimpinan Kemenag Teken Pakta Integritas

BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Mendarat di Rio de Janeiro untuk Hadiri KTT G20

Fathan juga mengingatkan pentingnya pemantauan risiko secara menyeluruh terhadap berbagai aspek dalam organisasi di PTN-BH, dengan hasilnya disampaikan secara tepat waktu kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Majelis Wali Amanat (MWA) melalui laporan tahunan. 

Ia menambahkan bahwa Komite Audit harus menunjukkan peran yang lebih proaktif di era yang serba cepat ini, dengan kontribusi yang jelas dan terdokumentasi dalam laporan kegiatan mereka.

Pentingnya kolaborasi antara BPK RI sebagai auditor eksternal dan Komite Audit juga menjadi sorotan Fathan. 

Menurutnya, kerja sama yang lebih erat antara kedua pihak ini akan menghasilkan tata kelola pendidikan tinggi yang lebih baik, dengan pengambilan keputusan yang independen, akuntabel, dan transparan, serta pengelolaan dana yang efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejauh ini, BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 PTN-BH, dengan empat pemeriksaan tambahan yang sedang berlangsung pada beberapa perguruan tinggi besar, seperti Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, dan Universitas Terbuka. 

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah: Revisi Angka Kerugian Negara Turun Jadi Rp150 Triliun, Ada Apa?

BACA JUGA:Perubahan Perilaku Belanja: Masyarakat Kini Prioritaskan Harga Murah, Bukan Merek

Meskipun demikian, Fathan mencatat bahwa masih ada beberapa rekomendasi dari BPK RI yang belum ditindaklanjuti oleh manajemen PTN-BH. Ia berharap Komite Audit dapat berperan lebih aktif untuk mendorong implementasi rekomendasi-rekomendasi tersebut demi peningkatan kualitas dan transparansi di institusi pendidikan tinggi tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan