Djoss Belitung

Tanpa Toleransi, DPR dan Pemerintah Satu Suara Berantas Judi Online

Ilustrasi judi online. -Dimas Pradipta-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Indonesia semakin memperkuat komitmennya untuk memberantas judi online tanpa pandang bulu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini merupakan prioritas nasional. 

Dukungan penuh datang dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif, yang sepakat bahwa judi online harus diberantas hingga tuntas.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menjadi salah satu suara vokal dalam mendukung langkah ini. Ia menilai bahwa judi online tidak hanya merusak moral dan sosial masyarakat, tetapi juga memberikan dampak negatif yang signifikan pada ekonomi nasional. 

"Pemberantasan judi online harus menyentuh seluruh mata rantai dari pemilik situs, bandar, penyedia infrastruktur pembayaran, hingga oknum pejabat atau aparat yang terlibat," ujar Dave.

BACA JUGA:Untuk Keberlanjutan Fiskal, Sri Mulyani: Kebijakan Kenaikan PPN Tidak Dibuat Secara Membabi Buta

BACA JUGA:DPR Pertanyakan Aktor Utama Korupsi Timah, Jaksa Agung: Para Tersangka Masih Tutup Mulut

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. Menurut Dave, langkah ini memerlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemutusan infrastruktur pendukung, terutama sistem pembayaran digital yang sering digunakan oleh pelaku. “Tidak boleh ada celah bagi siapa pun untuk melindungi aktivitas ini,” tegasnya.

Komitmen DPR untuk mendukung pemberantasan judi online juga tercermin dalam kesiapan mereka memperkuat regulasi. Jika ditemukan kekosongan hukum, DPR berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam merancang aturan yang lebih tegas. 

“Kami memastikan semua proses berjalan transparan, akuntabel, dan efektif,” kata Dave, anggota DPR dari Dapil Jawa Barat VIII sekaligus Ketua Umum PPK Kosgoro 1957.

Arahan Presiden Prabowo Subianto telah menjadi landasan kuat dalam langkah pemerintah menghapus praktik ini. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah dan DPR, pemberantasan judi online diharapkan tidak hanya menjadi kampanye sementara, tetapi solusi jangka panjang untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruknya.

Langkah ini bukan sekadar respons terhadap permasalahan saat ini, tetapi juga bagian dari strategi untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari kejahatan siber. 

Pemerintah dan DPR memiliki misi yang sama: memutus mata rantai judi online hingga ke akarnya dan memastikan masyarakat Indonesia tidak lagi menjadi korban dari praktik ilegal ini.(jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan