Kejagung dan Menkomdigi Perkuat Kerja Sama Tangani Kasus Judi Online
Tangkapan layar - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berbicara dengan awak media usai melakukan audiensi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/11/2024). -Nadia Putri Rahmani-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kini berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya penanganan dan pencegahan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Pernyataan ini muncul setelah Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan penanganan hukum terhadap judi online dilakukan secara terpadu dengan Kemenkomdigi, terutama saat memasuki tahap penuntutan, untuk mencegah dampak negatif yang berulang pada masyarakat.
"Saat ini masih tahap penyelidikan, namun dalam proses selanjutnya kami akan berkoordinasi erat dengan Kemenkomdigi agar kasus serupa tidak terjadi lagi," ungkap Burhanuddin.
BACA JUGA:Menkomdigi dan OJK akan Blokir Rekening Bank Pelaku yang Terindikasi Judi Online
BACA JUGA:Prabowo Pisahkan Pengelolaan Haji dan Umrah dari Kemenag, DPR Tekankan Revisi UU
Menkomdigi Meutya Hafid menyambut baik sinergi ini sebagai awal dari komitmen bersama untuk menanggulangi judi online. "Pertemuan ini menjadi langkah awal kita, sebagai perwakilan masing-masing institusi, untuk bekerja sama mengatasi permasalahan ini dengan pendekatan yang lebih terintegrasi," ungkap Meutya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki sinergi antar-lembaga dalam menghadapi isu judi online.
Selain fokus pada judi online, audiensi ini juga membahas pentingnya dukungan hukum dalam proyek pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Meutya Hafid meminta agar Kejagung memberikan pendampingan hukum untuk memastikan tata kelola proyek berjalan dengan baik dan mempercepat konektivitas di daerah-daerah tersebut.
Jaksa Agung menyatakan kesiapannya mendukung proyek infrastruktur Kemenkomdigi dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang memiliki fungsi pendampingan hukum di bidang perdata.
"Kami akan terus mendampingi, termasuk dalam penyusunan kontrak-kontrak, agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari," tutupnya. (ant)