Transaksi Pinjaman Online di Jakarta Tembus Rp11 Triliun, Menkomdigi Ingatkan Risiko Negatif yang Mengintai
Jumpa pers Komdigi dengan Menteri Meutya Hafid usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Senin (21/10). -Istimewa-
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa transaksi pinjaman online (pinjol) di Jakarta telah melebihi Rp11 triliun. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan layanan pinjol, karena risiko negatif yang mengintai.
Pernyataan ini disampaikan oleh Meutya dalam sesi edukasi dan pelatihan literasi digital bertema "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat" di RPTRA Intiland Teduh, Jakarta Utara, pada Selasa, 12 November.
"Transaksi pinjol di Jakarta saja mencapai sebelas triliun lebih. Angka ini menunjukkan risiko besar," ujar Meutya, menyoroti bahwa kemudahan pinjol bisa menjerat berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang profesi atau status sosial. Pinjaman online yang terlalu mudah dapat memicu konflik keluarga, bahkan hingga perceraian dan risiko lainnya.
Meutya juga membahas tingginya kasus judi online, khususnya di wilayah Cilincing, yang tercatat sebagai salah satu kawasan dengan jumlah pemain judi online terbesar di Jakarta.
BACA JUGA:OJK Komitmen Tindak Tegas Pelanggaran Hukum di Industri Fintech
BACA JUGA:Bulog Bersama TNI Distribusikan Bantuan Pangan di Pedalaman Papua
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sekitar 200 ribu anak Indonesia di bawah usia 19 tahun telah terlibat dalam judi online, dengan 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun, sering kali menggunakan akun milik orang tua mereka melalui aplikasi permainan.
"Jumlah anak-anak yang terlibat dalam judi online sangat mengkhawatirkan. Ini menjadi tantangan serius bagi kami di kementerian, sehingga kami perlu bekerja sama dengan para orang tua untuk menjaga anak-anak dari paparan tersebut," jelas Meutya. (jpc)