Hendrya Sylpana

Embusan Angin Segar Bagi Peternak Sapi Perah

Peloper susu melakukan aksi mandi susu sapi yang tidak terserap oleh industri pengolahan susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024). Aksi mandi dan membuang susu sapi yang dilakukan oleh peloper dan pengepul susu di wilayah Boyolal-Aloysius Jarot Nugroho/agr-ANTARA FOTO

BACA JUGA:Mendorong Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Menteri Andi Amran mengancam, jika importir menolak, maka izin impornya akan dicabut selamanya. Pada tahap awal, sedikitnya lima importir susu sudah ditahan untuk sementara waktu, guna memberikan relaksasi bagi peternak agar produksi susu mereka benar-benar diterima mereka.

Pemerintah memang harus benar-benar serius kali ini untuk berpihak kepada kepentingan peternak domestik, sebab publik juga menunggu realisasi janji Astacita yang digaungkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Salah satu Astacita itu adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Kebijakan impor sapi perah dan susu selama ini bertujuan memang demi menjamin kebutuhan gizi masyarakat.

Namun di sisi sama, Pemerintah juga wajib jadi penjamin kecukupan permintaan susu dalam negeri sekaligus memproteksi pemain susu lokal, termasuk peternak sapi perah agar dapat tumbuh mandiri dan berdaya saing. (ant)

Oleh: Edy Sujatmiko

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan