Hendrya Sylpana

Waduh! 80 Ribu Anak Usia Bawah 10 Tahun Ketagihan Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid-- (Antara)

JAKARTA, BELITONGEKPRES.COM - Fakta yang bikin geleng-geleng kepala terkait judul online (Judol) diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Menurutnya, tren judi online kini merambah ke anak-anak kecil, bahkan usia di bawah 10 tahun. Di Indonesia, sudah tercatat ada sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun yang ketagihan judol.

Demikian disampaikannya, dalam acara “Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital” bertema pencegahan judi online di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa 12 November 2024.

“Anak-anak di bawah 10 tahun yang terpapar (ketagihan) judi online angkanya sudah 80 ribu,” ungkap Menkomdigi Meutya Hafid seperti dilansir dari disway.id.

BACA JUGA:Konten Judi Online Marak di Telegram dan Tiktok, Kemkomdigi Blokir 7,5 Ribu Akun

BACA JUGA:Kemkomdigi Blokir 94.720 Konten Judi Online dalam 3 Hari, Waspadai Modus Penyamarannya

Angka ini bertambah besar jika menghitung anak-anak yang lebih tua. Meutya menyebut ada sekitar 200 ribu anak di bawah 19 tahun yang juga kecanduan.

Kebanyakan dari mereka terpapar lewat game online atau bahkan memanfaatkan akun milik orang tua untuk mengakses situs-situs judol. “Biasanya mereka pakai akun orang tua dan aksesnya lewat game-game online,” lanjutnya.

Situasi ini tentu jadi peringatan bagi para orang tua. Meutya menegaskan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu, dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dunia judi online.

Meski teknologi pengawasan yang dimiliki Kementerian Komdigi sudah canggih, Meutya mengakui bahwa usaha ini tak akan cukup tanpa bantuan orang tua di rumah.

BACA JUGA:Kapolri Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp 283 Triliun, 9.096 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:Kasus Judol: 47 Rekening Pegawai Kemenkomdigi Diblokir dan Rp 73 Miliar Uang Tunai Disita

“Sepintar apapun teknologi kita, tetap nggak bisa menjangkau sampai ke rumah-rumah. Kita perlu dukungan dari orang tua di rumah untuk turut menjaga anak-anaknya dari pengaruh judol,” katanya.

Dengan makin banyaknya anak-anak yang terjerumus judi online, pengawasan dan edukasi dari keluarga menjadi benteng pertama untuk melindungi generasi muda dari ancaman ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan