Baznas Percepat Transformasi Digital untuk Permudah Pembayaran Zakat, Infak dan Sedekah

Pimpinan Bidang Teknologi dan Informasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muhammad Nadratuzzaman Hosen saat memberi sambutan dalam Rakor Baznas Lampung. -Ruth Intan Sozometa Kanafi-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Ketua Bidang Teknologi dan Informasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Muhammad Nadratuzzaman Hosen, mengungkapkan bahwa Baznas sedang mempercepat transformasi digital untuk memfasilitasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah. 

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajiban keagamaannya melalui berbagai opsi pembayaran digital.

"Kami memiliki tanggung jawab sebagai penghubung untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, dan tugas ini telah diamanatkan oleh undang-undang, sehingga harus dikelola secara optimal," ujarnya di Bandar Lampung, Jumat 8 November 2024.

Baznas menggandeng berbagai lembaga perbankan untuk mendukung digitalisasi ini, agar masyarakat dapat berzakat melalui sistem QRIS atau transfer bank yang kini semakin umum digunakan. Menurutnya, kerja sama ini akan memudahkan pengelolaan keuangan serta meningkatkan akses bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi.

BACA JUGA:Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Terapkan Pasal TPPU pada Pegawai Kemenkomdigi

BACA JUGA:Kemendes PDT Sebut Program Makan Bergizi Gratis Berdampak Besar Bagi Perekonomian Desa

Selain itu, Baznas juga berencana memanfaatkan teknologi digital untuk memetakan wilayah-wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, agar bantuan dapat diprioritaskan dan program-program kesejahteraan dapat disalurkan secara lebih efektif.

“Dengan pemetaan yang tepat dan pengelolaan yang baik, kita bisa memastikan bahwa manfaat dari zakat, infak, dan sedekah ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan," katanya.

Ia berharap kemudahan ini akan semakin mendorong masyarakat untuk berzakat dan membantu Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Program pemberdayaan ekonomi juga disiapkan untuk membantu penerima zakat agar dapat mandiri secara ekonomi.

“Kami ingin memastikan umat yang membutuhkan tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga mampu diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan,” tambahnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan