Hendrya Sylpana

Pemerintah Bersama DEN Diskusikan Dampak Perubahan Subsidi Energi Menjadi BLT

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu. -Mita Amalia Hapsari-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah, dalam kerjasama dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), melakukan diskusi mengenai potensi dampak perubahan kebijakan subsidi energi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 5 November.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan tersebut adalah kebijakan-kebijakan yang sedang dikaji, termasuk tentang subsidi energi. 

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan perhitungan untuk menentukan kompensasi yang sesuai jika subsidi energi dialihkan menjadi BLT. “Kami sedang mendalami opsi ini dan menghitung bentuk kompensasi yang paling tepat. 

Usulannya diharapkan dapat disalurkan langsung kepada masyarakat. Proses ini masih dalam tahap kajian,” tuturnya.

BACA JUGA:OJK Perkuat Peran Industri Pembiayaan dalam Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Pemerintah Kaji Skema Baru Subsidi Energi, Bantuan Langsung Tunai Jadi Opsi

Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu, menambahkan bahwa meskipun perubahan subsidi energi menjadi BLT merupakan salah satu opsi, hal ini perlu diteliti lebih lanjut. “Itu adalah salah satu opsi, tetapi kita harus mengevaluasi beberapa kemungkinan lainnya terlebih dahulu,” ujarnya.

Mari menekankan pentingnya kajian menyeluruh yang mencakup dampak kebijakan tersebut terhadap inflasi, daya beli masyarakat, sektor industri, dan anggaran negara (APBN). 

“Kita perlu memahami apakah perubahan ini akan dilaksanakan sekaligus atau secara bertahap, karena masing-masing pendekatan memiliki konsekuensi yang berbeda,” jelasnya.

Dia juga menyoroti bahwa kebijakan ini harus ditujukan agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat berpendapatan rendah. “Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Mari.

BACA JUGA:Menteri Perdagangan Tanggapi Maraknya Jual Beli Ilegal iPhone 16 di Indonesia

BACA JUGA:OJK Memperkuat Fintech: Fokus pada Permodalan dan Praktik Tata Kelola yang Efektif

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perubahan kebijakan bisa dilakukan dengan menurunkan harga melalui subsidi, memberikan bantuan langsung, atau menggabungkan kedua pendekatan tersebut. 

“Opsi-opsi ini masih perlu dievaluasi. Selain itu, kita juga harus memperhatikan masyarakat yang rentan miskin dan kelas menengah, bukan hanya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan,” pungkas Mari. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan