Menteri PKP Maruarar Sirait Incar Tanah Sitaan Koruptor untuk Pembangunan Rumah Rakyat

Menteri PKP Sirait membidik tanah sitaan dari koruptor di Banten seluas 1.000 hektare (Ha) untuk dibangun menjadi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). --Dok. Kementerian PKP

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengincar tanah sitaan dari koruptor di Banten seluas 1.000 hektare untuk dijadikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, menegaskan bahwa tanah seluas 1.000 hektare tersebut adalah aset negara yang diperoleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari hasil sitaan koruptor. 

Menurutnya, sudah seharusnya aset negara dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Namun, ia tidak merinci lokasi spesifik atau pemilik tanah yang akan diubah menjadi rumah rakyat.

BACA JUGA:Komisi I DPR Berencana Panggil Meutya Hafid Terkait Dugaan Judi Online di Kemenkomdigi

BACA JUGA:Mencegah Kecurangan di Jasa Keuangan, OJK Finalisasi Platform SIPELAKU

"Di Banten, Pak Jaksa Agung sudah menyiapkan 1.000 hektare tanah dari koruptor yang disita negara. Ya tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat lah," kata Menteri Ara dalam acara Groundbreaking Pembangunan 250 unit Rumah MBR Gratis di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang, Jumat 1 November.

Ara juga meminta seluruh jajaran kementerian terkait untuk mendukung pemanfaatan lahan sitaan tersebut agar dapat segera dijadikan rumah bagi MBR. Ia berharap proses terkait dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien.

"Saya berharap birokrasi itu tidak memperlama. Tapi mempercepat. Jadi, jangan lagi apa yang bisa dibuat susah, dibuat gampang," lanjutnya.

Menteri Ara juga mengingatkan bahwa fungsi kementerian adalah untuk mempercepat pelayanan bagi masyarakat. Saat ini, kementeriannya sedang berupaya mencanangkan gotong royong untuk mewujudkan target Presiden Prabowo Subianto dalam membangun 3 juta rumah per tahun.

"Yang buat susah harus dibuat gampang, dibuat tadinya lama jadi cepat. Baru gunanya kita menjadi pelayan publik. Janganlah kita jadi pelayan publik membuat sesuatu menjadi susah dan lama," pungkas Menteri Ara. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan