KPU Beltim Gelar Rapat Kerja dan Bimbingan Aplikasi SITAB Pilkada 2024
Rapat Kerja dan Bimbingan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) di Auditorium Zahari MZ, Kompleks Pemda Beltim, Rabu 30 Oktober 2024-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur (Beltim), Marwansyah, secara resmi membuka acara Rapat Kerja dan Bimbingan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) di Auditorium Zahari MZ, Rabu, 30 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta staf pengelola keuangan dari seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan ini didasari oleh Keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di lingkungan KPU, serta diperkuat melalui Surat Sekjen KPU RI Nomor 3504/TIK.02-SD/02/2024.
Surat tersebut mewajibkan penginputan pertanggungjawaban anggaran melalui aplikasi SITAB untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pilkada.
BACA JUGA:Prestasi Cabang Fotografi, 2 Siswa SMAN 1 Manggar Juara Favorit di TANOS 2024
BACA JUGA:Beltim akan Uji Coba Kartu Kredit Daerah, Lebih Praktis dan Transparan
Dalam sambutannya, Marwansyah, yang didampingi Komisioner KPU Beltim M.Tahir dan Leny Septriani, menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administrasi dalam menghadapi puncak tahapan Pilkada yang tinggal 27 hari lagi menuju hari pencoblosan.
Ia mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada, termasuk jajaran sekretariat, untuk menjaga kesehatan agar setiap tahapan berjalan lancar tanpa kendala.
"Setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, kita berharap tidak ada permasalahan yang tertinggal, terutama terkait pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran," ujar Marwansyah.
Ia juga berharap para peserta serius mengikuti bimbingan teknis tentang aplikasi SITAB, sehingga ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam tugas masing-masing. Proses teknis penginputan pada aplikasi ini akan dipandu langsung oleh Sekretariat KPU Beltim.
BACA JUGA:Penggunaan Aplikasi Sirekap, KPU Beltim Pastikan Transparansi Penghitungan Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Beltim Adakan Bimtek Sirekap untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024
Dengan adanya bimbingan ini, seluruh jajaran sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Beltim diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan profesional dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.