Beltim akan Uji Coba Kartu Kredit Daerah, Lebih Praktis dan Transparan

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Beltim, Muhammad Jumhata--Diskominfo SP Beltim

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan melakukan uji coba penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mempermudah pembayaran pada November 2024. 

Rencana ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Beltim, Kuspianto, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Muhammad Jumhata.

Nantinya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mendapatkan tiga kartu KKPD untuk jenis belanja yang berbeda: belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja perjalanan dinas (SPPD). Sistemnya fleksibel dengan batasan persentase antara penggunaan KKPD dan pembayaran tunai.

“Untuk teknisnya, alokasi belanja akan dibagi. Misalnya, dari anggaran persediaan bisa 70 persen pakai KKPD dan 30 persen tunai, atau bisa juga 60-40 persen, tergantung kebutuhan,” jelas Jumhata, Selasa 29 Oktober 2024.

BACA JUGA: Permudah Transaksi, Pemkab Beltim Siap Pakai Kartu Kredit Daerah

BACA JUGA:DPRD Beltim Bahas Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna VI

Sebenarnya, KKPD ini sudah diluncurkan beberapa bulan lalu, tapi sejauh ini baru Pemerintah Provinsi yang menerapkannya. Pemerintah Kabupaten atau Kota, termasuk Beltim, masih berada dalam tahap sosialisasi.

Rencananya, uji coba pertama di Kabupaten Beltim akan dilakukan di BPKPD dengan fokus pada belanja barang dan jasa kecil seperti makan-minum dan fotokopi. “Kita coba dulu di BPKPD, khusus untuk kebutuhan kecil. Jika lancar, awal 2025 seluruh OPD di Beltim diharapkan sudah menerapkan KKPD,” kata Jumhata.

Penerapan KKPD ini, menurut Penjabat Bupati Sementara Asmawa Tosepu melalui Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Zikril, merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

“KKPD ini bukan hanya untuk memudahkan transaksi, tapi juga sebagai bentuk reformasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan anggaran daerah,” kata Zikril.

BACA JUGA:Bawaslu Beltim Awasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan dan Khusus Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Operasi Zebra Menumbing 2024, Polres Beltim Catat 323 Pelanggaran Lalu Lintas

Dengan adanya KKPD, diharapkan transaksi di lingkungan pemerintah bisa lebih efisien dan transparan, mengurangi risiko ketidakakuratan data, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Beltim. (Diskominfo SP Beltim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan