Survei Indikator: Kejaksaan Agung Tercatat 75 Persen Dalam Tingkat Kepercayaan Publik
Kejaksaan Agung --Antara
BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mencatatkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi, menurut survei terbaru dari lembaga Indikator.
Dalam survei yang dilaksanakan antara 10-15 Oktober 2024, Kejagung berhasil meraih posisi ketiga di antara lembaga negara, setelah institusi kepresidenan dan TNI, dengan tingkat kepercayaan mencapai 75%.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan hasil survei ini dalam rilis daring yang disiarkan pada Minggu, 27 Oktober.
Ia menyampaikan, “TNI tetap menduduki peringkat pertama dengan tingkat kepercayaan 96%, diikuti oleh institusi kepresidenan yang mendapatkan 86%. Di belakangnya, Kejaksaan Agung memperoleh 75%.”
Posisi Kejagung yang mengungguli lembaga penegak hukum lainnya menunjukkan peningkatan kepercayaan, di mana lembaga pengadilan berada di angka 73%, Polri di 69%, Mahkamah Konstitusi (MK) 68%, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 65%.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Harap Sidang Paripurna 2028 dapat Diselenggarakan di IKN
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program MLT: Memudahkan Pekerja Miliki Rumah Sendiri
Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, juga memberikan apresiasi terhadap capaian ini, menekankan komitmen Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Jaksa Agung mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pucuk pimpinan. Ini adalah contoh yang baik bagi kami sebagai menteri,” ujarnya, saat hadir dalam rilis survei tersebut.
Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak, dengan margin of error (MoE) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, dengan distribusi yang seimbang, memberikan gambaran yang representatif mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di tanah air. (beritasatu)