Hendrya Sylpana

Penyesalan Tersangka Epi Jadi Kurir Narkoba Demi Upah Rp80 Juta

Edi Jahri alias Epi (28) yang tersangka kurir narkoba jenis Sabu.--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG -  Edi Jahri alias Epi (28), yang nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu terendus Tim Satuan Reserse narkoba Polresta Pangkalpinang bersama Tim Bea Cukai Pangkalpinang pada Minggu, 10 Desember 2023.

Warga Jalan Temberan RT 001 RW 001 Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang benar-benar membuat sejarah di penghujung tahun 2023 ini. 

Hal yang menjadi catatan sejarah adalah, barang haram yang ia bawa kali ini 4 kg sabu yang diperkirakan senilai Rp4,8 miliar. Itu adalah tangkapan terbesar Polresta Pangkalpinang di penghujung tahun.  

Kini Epi terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara bahkan pidana seumur hidup usai ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang bersama Tim Bea Cukai Pangkalpinang.

BACA JUGA:Montir AD Nyambi Jadi Pengedar Sabu

BACA JUGA:Tangkapan Terbesar di Pangkalpinang Polisi Ringkus Kurir Sabu Rp 4,8 Miliar

Selain itu, tersangka juga harus rela meninggalkan istrinya yang saat ini sedang hamil besar. Usai konferensi pers yang digelar Polresta Pangkalpinang, Selasa (12/12), Epi mengaku menggeluti profesi sebagai kuris sabu tersebut baru satu tahun lebih. 

Selama kurun waktu tersebut, dirinya baru dua kali mengambil barang haram tersebut dari Aceh ke Kota Pangkalpinang.  "Yang pertama itu Juli 2022 lalu, itu saya bawa satu kilogram sabu. Saat itu  sabu yang saya bawa sampai ke tujuan dan saya dapat upah sebesar Rp15 juta," ungkap Epi kepada Babel Pos.

"Tidak tahu pak, yang jelas saya bekerja sesuai perintah yang ditelepon seseorang melalui handphone. Cuma setahu saya, sabu itu rencananya akan diedarkan di Pangkalpinang menjelang perayaan tahun baru 2024," tutupnya. 

Epi melanjutkan, untuk aksi keduanya dilakukan pada 7 Desember 2023. Sabu, katanya, dibawa dari Lhokseumawe Aceh dengan total 4 kilogram sabu. 

Jika sabu tersebut sampai tujuan, dia mengaku dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp80 juta. 

"Tapi uang itu belum saya dapatkan, karena saya keduluan ditangkap. Saya baru dikasih uang jalan sebesar Rp3,8 juta, saya tidak menyangka akan seperti ini. Saya menyesal," katanya. 

Ia mengaku tergiur dengan profesi tersebut lantaran mendapatkan upah yang cukup besar. Uang hasil menjadi kurir pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama istri. 

Ketika disinggung siapa pemilik sabu tersebut, Epi tidak mengetahuinya secara pasti. Katanya, semua komunikasi dilakukan melalui via handphone. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan